Marabahan, (Antaranews Kalsel) - Bupati Barito Kuala (Batola), Kalimantan selatan H hsanuddin Murad melantik dan mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kabupaten Batola, di Aula Selidah Kantor Bupati setempat, Kamis (12/1).
Dalam organisasi tersebut, Penanggung Jawab Bupati, Wakil Penanggung Jawab I Kapolres, Wakil Penanggung Jawab II Kajari, Ketua Pelaksana Wakapolres, Wakil Ketua Pelaksana I Inspektur Kabupaten dan Wakil Ketua Pelaksana II Kasi Intel Kajari.
Selain itu, Satgas struktur organisasinya dilengkapi Sekretariat, Pokja Intelejen, Pokja Pencegahan, Pokja Penindakan, Pokja Yustisi, dan kelompok ahli yang masing-masing terdiri ketua dan anggota berjumlah 23 personil mempunyai tugas melaksanakan pemberantasan pungli secara efektif dan efisien di wilayah Batola.
Bupati Batola H Hasanuddin Murad mengatakan, pembentukan Satgas Saber Pungli merupakan wujud keseriusan dan komitmen Pemkab Batola atas ditetapkannya Peraturan Presiden RI No.87/2016, bertugas melaksanakan pemberantasan pungli dengan memanfaatkan personil dan satker serta sarana prasarana Pemda.
Oleh karenanya, ia berharap, satgas mampu menjalankan fungsi intelijen, pencegahan, penindakan, dan yustisi dalam mengawasi penyelenggaraan pemerintahan daerah berdasarkan UU 23/2014 tentang Pemda maupun aspek-aspek layanan yang rawan terjadi praktik terlarang tersebut.
Mantan anggota DPR-RI itu juga berharap, Satgas nantinya dapat menertibkan soal adanya informasi tentang terjadinya Pungli terhadap tongkang pengangkut batubara yang melintasi Sungai Barito di kawasan Batola yang konon sangat marak.
Upaya ini, lanjut mantan Dosen Hukum Unlam itu, sekaligus membantu Pemkab Batola dalam penerapan wajib pandu agar lebih maksimal dan dapat memberikan kontribusi bagi pendapatan daerah.
Pada pelantikan, bupati juga menyatakan, tidak membatasi ruang gerak satgas dalam melaksanakan pengawasan termasuk lingkungan pemkab sendiri.
"Kita welcome dilakukan pengawasan di sudut yang dipandang rentan. Silakan sama-sama kita berantas supaya masyarakat dapat pelayanan yang baik," tegasnya.
Namun demikian, bupati yang akrap disapa pak Hasan itu berharap, dalam menjalankan tugas hendaknya juga dapat membedakan antara pungli dan pemberian jasa seperti pembuatan KTP atau KK yang dititipkan dari kecamatan-kecamatan yang lokasinya menempuh jarak memerlukan waktu.
Sementara kepada para aparatur di semua level, bupati mengajak, agar mendukung pelaksanaan program nasional pemberantasan Pungli dengan tidak coba-coba melakukan praktik.
Sebab jika kedapatan dan terbukti melakukan praktik Pungli, terang dia, maka sanksi hukumnya sangat tegas sampai dilakukan pemecatan termasuk sanksi pidana.
“Harapan saya dengan terbentuknya Satgas Saber Pungli ini nantinya semakin mendorong upaya bersama dalam mewujudkan penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, berwibawa, sekaligus menyokong peningkatan kepercayaan dan kepuasan masyarakat terhadap kinerja dan layanan seluruh instansi,†harapnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017
Dalam organisasi tersebut, Penanggung Jawab Bupati, Wakil Penanggung Jawab I Kapolres, Wakil Penanggung Jawab II Kajari, Ketua Pelaksana Wakapolres, Wakil Ketua Pelaksana I Inspektur Kabupaten dan Wakil Ketua Pelaksana II Kasi Intel Kajari.
Selain itu, Satgas struktur organisasinya dilengkapi Sekretariat, Pokja Intelejen, Pokja Pencegahan, Pokja Penindakan, Pokja Yustisi, dan kelompok ahli yang masing-masing terdiri ketua dan anggota berjumlah 23 personil mempunyai tugas melaksanakan pemberantasan pungli secara efektif dan efisien di wilayah Batola.
Bupati Batola H Hasanuddin Murad mengatakan, pembentukan Satgas Saber Pungli merupakan wujud keseriusan dan komitmen Pemkab Batola atas ditetapkannya Peraturan Presiden RI No.87/2016, bertugas melaksanakan pemberantasan pungli dengan memanfaatkan personil dan satker serta sarana prasarana Pemda.
Oleh karenanya, ia berharap, satgas mampu menjalankan fungsi intelijen, pencegahan, penindakan, dan yustisi dalam mengawasi penyelenggaraan pemerintahan daerah berdasarkan UU 23/2014 tentang Pemda maupun aspek-aspek layanan yang rawan terjadi praktik terlarang tersebut.
Mantan anggota DPR-RI itu juga berharap, Satgas nantinya dapat menertibkan soal adanya informasi tentang terjadinya Pungli terhadap tongkang pengangkut batubara yang melintasi Sungai Barito di kawasan Batola yang konon sangat marak.
Upaya ini, lanjut mantan Dosen Hukum Unlam itu, sekaligus membantu Pemkab Batola dalam penerapan wajib pandu agar lebih maksimal dan dapat memberikan kontribusi bagi pendapatan daerah.
Pada pelantikan, bupati juga menyatakan, tidak membatasi ruang gerak satgas dalam melaksanakan pengawasan termasuk lingkungan pemkab sendiri.
"Kita welcome dilakukan pengawasan di sudut yang dipandang rentan. Silakan sama-sama kita berantas supaya masyarakat dapat pelayanan yang baik," tegasnya.
Namun demikian, bupati yang akrap disapa pak Hasan itu berharap, dalam menjalankan tugas hendaknya juga dapat membedakan antara pungli dan pemberian jasa seperti pembuatan KTP atau KK yang dititipkan dari kecamatan-kecamatan yang lokasinya menempuh jarak memerlukan waktu.
Sementara kepada para aparatur di semua level, bupati mengajak, agar mendukung pelaksanaan program nasional pemberantasan Pungli dengan tidak coba-coba melakukan praktik.
Sebab jika kedapatan dan terbukti melakukan praktik Pungli, terang dia, maka sanksi hukumnya sangat tegas sampai dilakukan pemecatan termasuk sanksi pidana.
“Harapan saya dengan terbentuknya Satgas Saber Pungli ini nantinya semakin mendorong upaya bersama dalam mewujudkan penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, berwibawa, sekaligus menyokong peningkatan kepercayaan dan kepuasan masyarakat terhadap kinerja dan layanan seluruh instansi,†harapnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017