Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - Masyarakat di delapan desa di Kecamatan Pamukan Utara dan Pamukan Selatan, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, menuntut pemekaran kecamatan.

Wakil Ketua Forum Panitia Pemekaran Kecamatan, Rahmad, di Kotabaru Jumat, mengatakan wacana pembentukan kecamatan baru yang akan diberi nama Kecamatan Pamukan Timur itu sudah cukup lama.

"Proposal usulan pemekaran kecamatan sudah kami ajukan melalui forum panitia pemekaran sejak 2016," katanya.

Delapan desa yang menuntut pemekaran tersebut, empat desa berada di Kecamatan Pamukan Utara, yakni Desa Mulyoharjo, Desa Binturung, Desa Bintang Jaya, dan Desa Tamiang.

Serta empat desa berada di wilayah Kecamatan Pamukan Selatan, yakni Desa Pondok Labu, Desa Rampa Cengal, Desa Sakadoyan, dan Desa Sesulung.

Delapan desa di dua kecamatan tersebut berada di daerah perbatasan dengan Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.

Karena tidak kunjung terealisasi, aspirasi pemekaran kecamatan itu kembali disampaikan saat rapat kerja dengan Bupati Kotabaru Sayed Jafar dengan pemerintah kecamatan yang berada di perbatasan dengan Kalimantan Timur.

"Dengan adanya pemekaran, diharapkan pelayanan masyarakat akan lebih efektif dan lebih baik," ujar Rahmad yang juga Kepala Desa Mulyoharjo..

Dia mencontohkan, warga Mulyoharjo ke ibukota Kecamatan Pamukan Utara harus menempuh jarak 17 kilometer jauhnya.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kotabaru Maulidiansyah, mengemukakan pembentukan Kecamatan Pamukan Timur memang sudah lama diusulkan.

Akan tetapi, ada syarat yang belum dapat dipenuhi, yakni cakupan wilayah minimal 10 desa.

"Pamukan Utara ada 13 desa dan Pamukan Selatan ada 11 desa, bila dijumlahkan hanya 24 desa. Kalau dibagi tiga, maka masing-masing kecamatan hanya delapan, tidak memenuhi syarat minimal 10 desa, jelasnya.

Ia juga mengatakan, pemekaran desa bisa saja dilakukan, namun terbentur lagi dengan syarat jumlah penduduk. Di samping itu, pemerintah daerah juga terkendala anggaran.

Sementara itu Kabupaten Kotabaru memiliki 21 kecamatan dengan 202 desa/kelurahan. Kecamatan terakhir terbentuk tahun 2013, yakni Kecamatan Pulau Laut Tanjung Selayar merupakan pemekaran dari Kecamatan Pulau Laut Barat.

Pewarta: Imam Hanafi

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016