Satuan Tugas TNI Manunggal Membangun Desa (Satgas TMMD) ke-121 Kodim 1003/Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan (Kalsel) memberikan pelayanan kesehatan dasar bagi masyarakat di Desa Gumbil, Kecamatan Telaga Langsat.

“Personel yang bertugas pada bidang kesehatan mendatangi rumah warga yang membutuhkan pelayanan dan konsultasi kesehatan secara gratis,” kata Satgas TMMD ke-121 Kodim 1003/HSS Serma Budi di Kandangan, Hulu Sungai Selatan, Sabtu.

Baca juga: TMMD 121 - Kodim HSS garap jalan penghubung HSS dan HST

Dia mengungkapkan masyarakat di desa ini cukup jarang mendapatkan layanan kesehatan secara langsung di rumahnya, dengan pelayanan ini diharapkan kesehatan warga dapat lebih meningkat.

“Program TMMD berlangsung hampir 30 hari, kami selalu siap membantu jika ada masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan. Selain itu, kondisi kesehatan prajurit yang bekerja juga menjadi perhatian kami agar program TMMD ini dapat berjalan dengan maksimal,” ujarnya.

Budi menjelaskan kondisi kesehatan yang prima dibutuhkan seluruh prajurit, agar seluruh sasaran pembangunan di desa ini dapat selesai tepat waktu sebelum 30 hari sesuai yang ditargetkan pimpinan.

Baca juga: TMMD 121 - Kodim 1003/HSS renovasi Langgar Istiqal

Untuk pelayanan kesehatan bagi warga, kata dia, pihaknya tidak hanya memberikan pelayanan langsung ke rumah-rumah, juga membuka pelayanan di posko utama TMMD.

Menurut dia, pelayanan kesehatan bagi masyarakat merupakan tugas dan tanggung jawab yang diamanatkan pada program TMMD dalam rangka mewujudkan kemanunggalan TNI dan rakyat.

Salah satu warga Desa Gumbil, Sapriansyah (55) memberikan apresiasi bagi prajurit yang bertugas melaksanakan pelayanan kesehatan, terlebih pelayanan ini diberikan gratis sehingga warga yang ingin mengetahui kondisi kesehatan dapat langsung berkonsultasi untuk menjaga kesehatan.

“Semoga pekerjaan Satgas TMMD ini menjadi salah satu ladang ibadah, demikian juga bagi masyarakat semoga bermanfaat,” ujar Sapriansyah.

Baca juga: DPRD HSS: TMMD ke-121 buka jalan penghubung perbatasan HSS-HST

Pewarta: Tumpal Andani Aritonang

Editor : Taufik Ridwan


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024