Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dinas Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan Siti Khairiah mengatakan, sekitar 2.206 pemilih pemula belum dilakukan perekaman untuk Pilkada Bupati-Wakil Bupati dan Gubernur dan Wakil Gubernur 2024.
"Untuk kedepannya susulan pelayanan ke sekolah-sekolah," ujar Siti Khairiah, di Pelaihari, Senin.
Jadi data yang keluar itu nantinya, menurut dia, 17 tahun di bulan September 2024.
" Kami akan datang ke sekolah-sekolah menunggu mereka masuk sekolah," ungkapnya.
Jadi kemungkinan di bulan Agustus, jelas dia, Dukcapil Tanah Laut akan menyisirnya karena surat sudah mereka buat
Kepala Bidang PIAK dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Tanah Laut Bambang Adi Wijaya menambahkan, KPU mendapat data dari Kementerian Dalam Negeri dan sistemnya terpusat
"Artinya Kemendagri menyerahkan data ke KPU Pusat. Kemudian KPU Pusat menyerahkan ke daerah," terangnya.
Sementara, Kadiscapil Tanah Laut Ahmad Hairin, dari tanggal lahir itu sudah ketahuan.
"Begitu tanggal lahir mencapai usia 17 tahun per September sudah dibuatkan kartu tanda penduduknya," terangnya.
Setelah bulan September dilakukan perekaman, sebut di, dua bulan kedepan Oktober dan Nopember 2024 disisir lagi.
"Kemungkinan Daftar Pemilih Tetap (DPT) akan berubah lagi karena ada yang masuk, keluar dan ada yang meninggal. Kemudian usia belum 17 tahun berubah lagi karena bulan Nopember sudah 17 tahun," terangnya.
Terpisah, anggota KPU Tanah Laut Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Maya Elinda Sari mengatakan, untuk DPT Pilpres dan Caleg 2024 di Tanah Laut berjumlah 256.835 orang.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024
"Untuk kedepannya susulan pelayanan ke sekolah-sekolah," ujar Siti Khairiah, di Pelaihari, Senin.
Jadi data yang keluar itu nantinya, menurut dia, 17 tahun di bulan September 2024.
" Kami akan datang ke sekolah-sekolah menunggu mereka masuk sekolah," ungkapnya.
Jadi kemungkinan di bulan Agustus, jelas dia, Dukcapil Tanah Laut akan menyisirnya karena surat sudah mereka buat
Kepala Bidang PIAK dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Tanah Laut Bambang Adi Wijaya menambahkan, KPU mendapat data dari Kementerian Dalam Negeri dan sistemnya terpusat
"Artinya Kemendagri menyerahkan data ke KPU Pusat. Kemudian KPU Pusat menyerahkan ke daerah," terangnya.
Sementara, Kadiscapil Tanah Laut Ahmad Hairin, dari tanggal lahir itu sudah ketahuan.
"Begitu tanggal lahir mencapai usia 17 tahun per September sudah dibuatkan kartu tanda penduduknya," terangnya.
Setelah bulan September dilakukan perekaman, sebut di, dua bulan kedepan Oktober dan Nopember 2024 disisir lagi.
"Kemungkinan Daftar Pemilih Tetap (DPT) akan berubah lagi karena ada yang masuk, keluar dan ada yang meninggal. Kemudian usia belum 17 tahun berubah lagi karena bulan Nopember sudah 17 tahun," terangnya.
Terpisah, anggota KPU Tanah Laut Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Maya Elinda Sari mengatakan, untuk DPT Pilpres dan Caleg 2024 di Tanah Laut berjumlah 256.835 orang.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024