Anggota Polsek Banjarmasin Timur menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) guna menyasar peredaran minuman keras oplosan dan obat jenit yang dicampur ramuan kecubung.

Kapolsek Banjarmasin Timur AKP Syuaib Abdullah mengatakan petugas pun menyita belasan botol minuman keras oplosan milik seorang penjual asal Keramat Raya Kelurahan Sungai Bilu berinisial RE.

Baca juga: Karyawan swasta di Banjarmasin simpan puluhan paket sabu

"Saat operasi tersebut, kami menyita barang bukti 13 botol alkohol 95 persen Cap Gajah dari rumah RE dan beberapa minuman serbuk campuran alkohol," ucap Syuaib di Banjarmasin, Minggu.

Syuaib mengatakan petugas melaksanakan razia tersebut dengan mendatangi rumah RE yang menjual minuman keras racikan pada Sabtu malam sekitar pukul 22.10 WITA.

Petugas menemukan belasan botol minuman keras oplosan dan minuman serbuk di rumah RE.

"Kami langsung lakukan penyitaan terhadap barang bukti tersebut guna dilakukan pemeriksaan," ujar Syuaib.

Baca juga: Tukang bangunan di Banjarmasin ditemukan gantung diri

Selain menyita barang bukti, Syuaib menyebutkan petugas juga mengamankan penjual RE dan pembeli minuman keras oplosan itu.

Syuaib mengimbau masyarakat agar tidak menjual minuman beralkohol racikan maupun serbuk untuk mengoplos minuman keras tersebut.

Dia juga menerangkan minuman keras berpotensi bisa memicu seseorang melakukan tindak pidana atau kejahatan lain hingga berurusan dengan penegakan hukum.

"Apalagi minuman keras oplosan ini berbahaya, jadi masyarakat jangan mendekati atau mengkonsumsi," tutur Syuaib

Baca juga: Polresta Banjarmasin Ringkus Penjual Minuman Keras "Aldo"

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Taufik Ridwan


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024