Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapin, Kalimantan Selatan (Kalsel) meraih penghargaan peringkat ke-II kategori fasilitasi layanan hak kekayaan intelektual (HKI) pada ajang mobile intellectual property clinic (MIPC) ke-3 yang digelar Kanwil Kemenkumham Kalsel di G’Sign Hotel Banjarmasin pada Rabu (19/6) malam.

Penghargaan diserahkan oleh Staf Ahli Menkumham RI Bidang Ekonomi Lucky Agung Binarto didampingi Kakanwil Kemenkumham Kalsel Taufiqurrahman kepada Penjabat (Pj) Bupati Tapin M Syarifuddin.

Baca juga: Terima predikat WTP, Pj Bupati Tapin : Pengelolaan keuangan terus diperbaiki

“Kami berharap penghargaan layanan HKI ini tidak hanya indikasi geografis, seperti komoditi cabai Hiyung milik Tapin yang mampu memikat perhatian masyarakat luar daerah. Ke depannya kami ingin mengusulkan sejumlah komoditi lainnya seperti kopi di Hatungun, Jahe Merah, maupun hasil alam lainnya untuk meraih banyak prestasi," kata Syarifuddin di Rantau, Tapin, Kamis.

Pada penyerahan penghargaan yang bertajuk "Bergerak Mempererat Identitas Budaya Kalimantan Selatan di Mata Dunia Melalui Indikasi Geografis" itu, Syarifuddin menyampaikan apresiasi upaya-upaya fasilitas yang telah dilakukan Pemkab Tapin.

“Melalui berbagai upaya yang telah kami lakukan, sehingga Tapin mendapatkan penghargaan yang membanggakan dari Kemenkumham,” ujarnya.

Baca juga: Kalsel kemarin, 117 sarjana pendamping desa ikut seleksi P3K hingga penghargaan untuk Poliban

Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Kalsel Taufiqurrahman mengatakan penghargaan diberikan sebagai apresiasi kepada daerah yang telah berpartisipasi dalam mendukung perkembangan layanan dan pembentukan kekayaan intelektual di Kalimantan Selatan.

"Ini menjadi suatu amanah untuk terus berupaya mendukung program kekayaan intelektual dan menyadarkan masyarakat. Khususnya pelaku UMKM untuk mendaftarkan hak cipta karya mereka agar memberi nilai positif bagi pelaku ekonomi kreatif,” tutur Taufiqurrahman.

Baca juga: Bank Tapin sabet penghargaan Top BUMD Award 2024

Pewarta: Tumpal Andani Aritonang

Editor : Taufik Ridwan


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024