Kotabaru (Antaranews Kalsel) - Kalangan legislatif Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, mendesak pemerintah daerah (pemda) setempat untuk mencari solusi agar dapat menutupi kekurangan anggaran pendidikan yang dipangkas.


Anggota Komisi III DPRD Kotabaru, Eny Seswati Hariyanti di Kotabaru, Rabu, mengatakan prihatin atas pemotongan pos anggaran pendidikan dasar dan menengah (Dikdasmen) oleh pemerintah, padahal titik tolak peningkatan sumber daya manusia berada pada pendidikan dasar dan menengah.

"Bagaimana bisa menghasilkan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas, kalau tidak disupport dengan anggaran untk pendidikan yang cukup," kata Eny.

Dikatakannya, adanya berkurangnya kemampuan keuangan menyusul pemangkasan APBD Kotabaru diakui memang bukan satu hal yang sederhana, sehingga memang perlu ada penyesuaian-penyesuaian, tapi hendaknya khusus menyangkut anggaran pendidikan jangan terlalu besar pengurangannya.

Seperti yang dilakukan pemerintah Kotabaru dengan melakukan pemangkasan anggaran di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) salah satunya harus mengurangi alokasi dana BOMM (biaya operasional manajemen mutu) itu terlalu ekstrim.

Ia mengunkapkan, alokasi bagi SD yang tadinya sekitar Rp40 ribu per anak kini menjadi hanya Rp5 ribu, sementara SMP yang kini hanya Rp8 ribu dari sebelumnya di atas puluhan ribu, begitupun SMA dan SMK yang sebelumnya masing-masing Rp60.500 dan Rp80.500 per anak, kini menjadi hanya Rp20 ribu.

Pemangkasan tersebut, tambah politisi PKB merupakan kebijakan yang sangat tidak berpihak dan peduli pada usaha peningkatan kualitas SDM melalui pendidikan.

Kalau memang harus dipotong akibat berkurangnya kemampuan daerah, bisa saja dan maklum, tapi hendaknya tidak sebesar itu.

"Masalahnya sekarang, bagaimana dan sejauh mana usaha pemerintah daerah dalam menutupi kekurangan anggaran tersebut. Hendaknya eksekutif segera melakukan langkah nyata," ujar Eny.

Beberapa hal yang mungkin bisa dilakukan, diantaranya dengan mencarikan dana talangan, atau bahkan bisa memaksimalkan peran dan konstribusi pihak ketiga melalui program Cosporate Sosial Responcibility (CSR).

Namun yang terpenting saat ini, pemerintah daerah harus berbuat, setidaknya dengan berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan (stakeholder) terutama dengan legislatif sebagai mitra kerja.

"Kami mendesak kepada eksekutif untuk berkoordinasi, guna membicarakan dan mencarikan solusi bersama, agar permasalahan ini bisa segera teratasi," tegas Eny. 

Pewarta: Imam Hanafi

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016