Tanjung,  (Antaranews Kalsel) - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2017 Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, yang telah disetujui pengesahannya oleh DPRD setempat mencapai Rp1,4 triliun .

Bupati Tabalong Anang Syakhfiani di Tanjung, Kamis, mengatakan terjadi penurunan APBD dari angka semula sebesar Rp1,5 triliun sebagai dampak dari penundaan penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAU) oleh pemerintah pusat.

"RAPBD 2017 yang sudah disahkan dewan mencapai Rp1,4 triliun dengan proyeksi pendapatan sebesar Rp1,3 triliun," jelas Anang.

Anang pun mengingatkan jajarannya untuk terus membenahi diri dalam rangka peningkatan pendapatan asli daerah mengingat saat ini tingkat kemandirian kabupaten Tabalong masih rendah.

Selain itu bisa mengubah paradigma lama dengan keinginan menghabiskan anggaran menjadi upaya untuk meningkatkan pendapatan daerah.

Proyeksi pendapatan dalam APBD 2017 sebesar Rp1,3 triliun mencakup Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp137,2 miliar, pendapatan pajak daerah Rp41,8 miliar dan hasil retribusi daerah sebesar Rp8 miliar.

Sedangkan dana perimbangan diproyeksika Rp1 triliun terdiri atas BHP/BHPB Rp297 miliar, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp530 miliar dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp183 miliar.

Sebelumnya Anggota Badan Anggaran DPRD Tabalong Kusmadi Uwis mengatakan masih banyak usulan masyarakat yang belum terakomodasi mengingat keterbatasan anggaran daerah.

"Memang kita akui masih banyak usulan masyarakat yang belum bisa direalisasikan melalui APBD kabupaten namun dewan bersama pemerintah daerah juga memperjuangkan bantuan dana pusat seperti DAK dan bansos," jelas Kusmadi.

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016