Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo menegaskan bahwa naturalisasi atau pemerolehan kewarganegaraan Indonesia bagi warga negara asing, hanya dilakukan untuk atlet yang memiliki keturunan langsung atau berdarah Indonesia.

Ia membeberkan, proses naturalisasi yang dilakukan Kemenpora saat ini sangat berbeda dari naturalisasi yang sudah ada sebelumnya.
 
"Jadi saat ini yang kami optimalisasi adalah database potensi atlet keturunan Indonesia di seluruh dunia dan di seluruh cabang olahraga," kata Dito dalam rapat dengan Komisi III DPR, guna membahas proses naturalisasi pesepak bola Calvin Ronald Verdonk dan Jens Raven, Jakarta, Senin.
 
Lebih lanjut dia membeberkan, selama membentuk tim khusus yang memantau jumlah atlet keturunan Indonesia yang tersebar di seluruh dunia, Kemenpora telah mendapatkan 600 nama atlet dari 13 cabang olahraga dan salah satunya adalah Jens Raven yang sudah masuk dalam data pada Juli 2023.
 
"Kalau tidak salah pada Desember 2023, pihak dari Jens sendiri juga mencoba kontak ke Kemenpora, itu menunjukkan dia sangat bersemangat sekali menjadi WNI," ujar menteri termuda dalam Kabinet Indonesia Maju itu.

Baca juga: PSSI naturalisasi 150 pemain demi Piala Dunia 2026, benarkah?
 
Dito menambahkan, data mengenai permulaan naturalisasi yang dimiliki oleh Kemenpora sama dengan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) mengenai Jens Raven, sehingga semakin memperkuat proses tersebut.
 
Perpindahan kewarganegaraan Calvin Verdonk dan Jens Raven yang awalnya adalah warga negara Belanda, telah disetujui oleh Komisi III DPR dalam rapat paripurna DPR.
 
Untuk selanjutnya, proses pelantikan dan lainnya dilakukan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
 
Wakil Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, mengatakan dalam upaya meningkatkan kualitas permainan tim nasional sepak bola Indonesia, DPR mendukung upaya proses naturalisasi kedua pemain itu.
 
"Kami mendukung proses naturalisasi keduanya untuk membela Timnas Indonesia," ujar dia dalam rapat tersebut.
Verdonk yang berumur 27 tahun, memiliki darah Indonesia dari ayahnya yang kelahiran Meulaboh, Aceh. Sedangkan Raven, yang berusia 19 tahun, juga berdarah Indonesia dari ayah dan neneknya yang kelahiran Yogyakarta.
Jika proses naturalisasi secara hukum negara telah selesai, maka Calvin Verdonk dan Jens Raven mesti melalui peralihan asosiasi dari Federasi Sepak Bola Belanda (KNVB) ke PSSI di FIFA.

Baca juga: Dito dorong DPR agar percepat naturalisasi Calvin dan Jens
 
Calvin Verdonk merupakan pemain di liga utama Belanda (Eredivisie), dengan memperkuat klub NEC Nijmegen dan berposisi sebagai pemain bertahan yang berumur 27 tahun.
 
Sedangkan, Jens Raven masih berumur 18 tahun yang memperkuat klub FC Dordrecht U-21 dan berposisi sebagai penyerang.
 
Naturalisasi itu diyakini sejumlah pihak akan memperkuat timnas Indonesia untuk bersaing dalam laga Kualifikasi Piala Dunia 2026.

Baca juga: Komisi III DPR setujui naturalisasi Calvin dan Jens


Pewarta: Donny Aditra
Editor: Teguh Handoko

Pewarta: Donny Aditra

Editor : Mahdani


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024