Sejumlah berita hukum dan kriminal seputar Kalimantan Selatan disiarkan pada Kamis (30/5/2024), diantara tentang kasus kode etik yang dilakukan salah satu komisioner Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Selatan dan kasus terkait pengadaan Alkes fiktif yang disidangkan di Pengadilan Negeri Banjarmasin.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024
Berikut rangkuman seputar Kalimantan Selatan yang masih menarik untuk dibaca kembali.
1- Satu Komisioner Bawaslu HSS langgar kode etik diberhentikan DKPP RI
Satu Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Hulu Sungai Selatan (HSS) Kalimantan Selatan (Kalsel) Masridah Badwie diberhentikan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia (RI) karena diduga melanggar kode etik.
Lebih lanjut baca:Di sini
2- Terdakwa pengadaan alkes fiktif puluhan miliar dituntut 10 bulan penjara
Banjarmasin (ANTARA) - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel) menuntut 10 bulan penjara terhadap terdakwa Arianto selaku Direktur PT Mediasi Delta Alfa (MDA) terkait dugaan tindak pidana penipuan pengadaan alat kesehatan (Alkes) fiktif senilai puluhan miliar rupiah.
Lebih lanjut baca:Di sini
3- DPRD Banjarmasin uji publik Raperda kearsipan dan investasi
Banjarmasin (ANTARA) - DPRD Kota Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan melakukan uji publik terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kearsipan dan Pemberian Intensif atau kemudahan investasi kepada masyarakat serta investor.
Lebih lanjut baca:Di sini
4- Kemenkumham Kalsel sosialisasikan hasil Survei Penilaian Integritas
Banjarmasin (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Kalimantan Selatan (Kanwil Kemenkumham Kalsel) menggelar Sosialisasi Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalsel, Kamis.
Lebih lanjut baca:Di sini
5- Tiga rumah di Desa Sei Pimping Tabalong ludes terbakar
Tanjung (ANTARA) -
Musibah kebakaran di Desa Sei Pimping Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan menyebabkan tiga rumah warga ludes terbakar.
Lebih lanjut baca:Di sini
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024