Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan dua sertifikat tanah milik keluarga Nirina Zubir di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Rabu (29/5). 

Dengan demikian, Nirina Zubir beserta keluarga telah menerima total enam Sertifikat Hak Milik atas rumah yang terletak di Kota Administrasi Jakarta Barat.

Baca juga: Menteri ATR siapkan integrasi layanan pertanahan

“Keluarga Nirina sejak tahun 2018, sudah 6 tahun menjadi korban kejahatan mafia tanah. Atas nama keadilan, apa yang telah diikhtiarkan dapat bersama-sama dicari solusinya oleh Kementerian ATR/BPN. Kami dengan senang bahwa hari ini sudah diselesaikan semuanya,” ujar Menteri AHY seperti rilis diterima Antara Kalsel dari Kanwil BPN Kalimantan Selatan di Banjarbaru.

Sertipikat yang diserahkan kepada Nirina Zubir beserta keluarga kali ini berupa Sertipikat Tanah Elektronik yang telah dipastikan keamanannya. 

“Yang spesial kali ini diserahkan juga berbentuk Sertipikat Tanah Elektronik. Sertipikat Tanah Elektronik ini lebih aman karena sudah masuk langsung ke dalam _database_, tidak bisa diakses oleh siapa pun, sehingga jauh lebih sulit diduplikasi dan dipalsukan,” ungkap Menteri AHY.

Menteri ATR/Kepala BPN pun berharap, kejadian yang menimpa Nirina Zubir beserta keluarga dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar menjaga sertipikat dan mewaspadai praktik-praktik mafia tanah. 

Di samping itu, Kementerian ATR/BPN juga melakukan perbaikan internal serta pemberantasan mafia tanah.

“Dari awal semangat Kementerian ATR/BPN untuk gebuk mafia tanah ini kita lakukan secara serius. Bukan hanya Nirina dan keluarga, tapi untuk kalangan masyarakat mana pun, tidak mengenal latar belakang profesinya, status strata ekonomi, siapa pun warga negara kita, wajib kita lindungi. Apalagi masyarakat yang tidak berdaya, yang terintimidasi kita lindungi, kita bela, kita perjuangkan,” tegas Menteri AHY.

Sebagai _public figure_ yang mengalami kejahatan mafia tanah, Nirina Zubir menjadi bukti terwujudnya keadilan pertanahan. 

Baca juga: Kementerian ATR dukung penerapan sertipikat elektronik melalui portal INA Digital

Sehubungan dengan ini Nirina Zubir berharap masyarakat dapat mencontoh upayanya memperjuangkan hak yang dirampas oleh mafia tanah.

“Sekarang Nirina sudah mendapat _assurance_ dari Pak Menteri dan Pak Wamen yang sedang melakukan perbaikan dan pembersihan untuk mafia tanah. Jadikan Nirina sebagai lambang bahwa kita bisa meraih kembali hak milik kita, kita benar, kita punya buktinya, jangan pernah takut untuk menyuarakan. Ayo semua kita gebuk mafia tanah dan kita bisa!” pungkas Nirina Zubir.

Turut mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN dalam kesempatan ini, Wamen ATR/Waka BPN, Raja Juli Antoni; Sekretaris Jenderal, Suyus Windayana; Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi; Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo Prijono; serta sejumlah Staf Khusus dan Tenaga Ahli Menteri.

Pewarta: Firman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024