Kepala Ombudsman Republik Indonesia Kantor Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, Noorhalis Majid, menyatakan, pihaknya akan terus mendorong masyakarat untuk melaporkan setiap keluhan terkait dengan buruknya pelayanan publik.
"Kami akui sekitar 10 bulan kehadiran Ombudsman di Kalsel hanya menangani 59 laporan itupun kebanyakan berasal dari laporan media massa bukan langsung dari masyarakat," katanya di Banjarmasin, Senin malam.
Atas dasar itu, pihaknya mengajak seluruh lapisan masyarakat memanfaatkan keberadaan Ombudsman kantor perwakilan Kalsel untuk menyampaikan berbagai keluhan terkait dengan layanan publik.
Diakuinya, eksistensi ombudsman dinilai berdasarkan jumlah laporan yang ditangani sehingga semakin banyak laporan maka keberadaannya semakin relevan.
"Instansi layanan publik kita hingga kini belum pada paradigma 'sedikitnya layanan berarti layanan publik sudah sangat baik' menginat layanan publik justru masih jauh dari harapan," katanya.
Nampaknya masyarakat belum banyak tahu tentang ombudsman sebagai lembaga yang menerima dan menganai laporan berbagai layanan publik sebagaimana diatur dalam UU Nomor 37 Tahun 2008 Tentang Ombudsman Republik Indonesia.
Menurut Noorhalis, dari 59 laporan terdapat 45 laporan yang ditanggapi oleh instansi terlapor, sedangkan instansi yang paling responsif menyikapi laporan publik diantaranya RSUD Ulin Banjarmasin, kepolisian, pelayanan pajak dan dinas kesehatan.
Dalam kesempatan pertemuan dengan pers dalam rangka "Klinik Pengaduan Pelayanan Publik" di Duta Mal Banjarmasin 25-27 Oktober 2011, dikemukakan bahwa Ombudsman Kalsel selain mendorong keberanian masyarakat melaporkan keluhan juga akan melakukan serangkaian kajian mendalam terhadap sejumlah layanan publik yang banyak dikeluhkan warga Kalsel.
Diantara sejumlah keluhan yang dianggap sistemik itu adalah persoalan layanan listrik, antrean BBM dan lemahnya layanan infrastruktur.
Sementara itu, anggota Ombudsman RI Kartini Isitkomah mengatakan, relatif masih rendahnya laporan publik tersebut selama ini karena masih kuatnya budaya "masa bodoh" sehingga pelayanan publik yang buruk hanya dikomentari "Ya Sudah..."
"Mari kita bersama-sama mendorong masyarakat agar berani menyatakan 'Yo Komplain dan laporakn setiap keluhan yang dialami terkait layanan publik yang buruk karena laporan itu tujuan akhirnya adalah ingin menciptakan layanan publik yang bagus," katanya.
Kegiatan "Klinik Pengaduan Pelayanan Publik" di Duta Mal Banjarmasin 25-27 Oktober 2011 merupakan satu titik awal untuk mengajak masyarakat untuk lebih peka untuk melaporkan terhadap setiap keluhan yang dirasakan oleh buruknya pelayanan publik yang dia terima./kim/B
Editor : Ulul Maskuriah
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2011