Banjarmasin, (AntaranewsKalsel) - Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIB Rantau Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, mendapatkan bantuan sumur bor dari pemerintah setempat agar bisa dimanfaatkan oleh seluruh warga binaan pemasyarakatan di Rutan tersebut.


"Bantuan sumur bor ini bekerja sama di pemerintah setempat untuk kebutuhan air guna menunjang kegiatan pembinaan di Rutan tersebut," kata Kepala Rutan Rantau Muhammad Najib di Rantau, Minggu.

Dia mengatakan, dengan adanya sumur bor itu sebagai salah satu bentuk Kemenkumham Kalsel dalam berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan publik.

Saat ini ada 278 warga binaan pemasyarakatan di Rutan Rantau yang membutuhkan air bersih untuk menunjang kegiatan pembinaan agar berjalan baik dan optimal serta tidak memicu hal-hal yang tidak diinginkan.

"Dengan adanya pengadaan sumur bor tersebut sehingga kebutuhan air bersih bagi warga binaan pemasyarakatan dapat terpenuhi," ucapnya.

Sementara itu Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Kalsel Harun Sulianto di Banjarmasin mengatakan pembuatan sumur bor itu sebagai salah satu komitmen Kanwil Kemenkumham Kalsel dalam perbaikan pelayanan publik.

Dengan adanya pembuatan sumur bor tersebut maka program pembinaan berlangsung optimal, terus jalin kerja sama dan melakukan inovasi guna peningkatan pelayanan.

"Saya berharap sumur ini dapat berfungsi baik untuk memenuhi kebutuhan air bersih bagi warga binaan pemasyarakatan," tutur mantan Kepala Lapas Palembang itu.

Untuk diketahui pengadaan sumur bor sedang dalam proses pengerjaan, yang diperkirakan akan selesai selama 20 hari kerja.

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016