Sebagian masyarakat Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) mempersoalkan wacana penghapusan klasifikasi dalam pelayanan kesehatan oleh Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

"Persoalan wacana penghapusan klasifikasi BPJS Kesehatan salah satu topik menonjol ketika saya melakukannya reses beberapa hari terakhir sejak 12 Mei lalu," ujar Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Kalsel H Suripno Sumas di Banjarmasin, Jumat.

Wakil rakyat asal daerah pemilihan (Dapil) Kalsel I/Kota Banjarmasin itu menerangkan, alasan masyarakat mempersoalkan wacana penghapusan klasifikasi BPJS Kesehatan tersebut antara lain mereka khawatir pelayanan kesehatan berkurang atau tidak maksimal.

"Kekhawatiran itu terutama bagi masyarakat yang dalam hal BPJS Kesehatan sudah berstatus kelas II dan I," tutur Suripno.

Selain itu, masyarakat khawatir justru dengan penghapusan klasifikasi BPJS Kesehatan berdampak pada pembayaran iuran semakin mahal.

Menanggapi persoalan warga berkenaan wacana penghapusan klasifikasi BPJS Kesehatan tersebut, Suripno menyatakan, menindaklanjuti dengan pihak-pihak terkait melalui anggota DPRD Kalsel yang membidangi atau Komisi IV Bidang Kesra.

Kartu BPJS Kesehatan yang warga masyarakat Banjarmasin persoalkan sehubungan wacana penghapusan klasifikasi BPJS Kesehatan tersebut. (ANTARA/Syamsuddin Hasan)
 

"Kita berharap warga jangan resah terhadap wacana penghapusan klasifikasi BPJS Kesehatan tersebut. Begitu pula kita harapkan pemerintah melakukan kebijakan tanpa menambah beban masyarakat dan pelayanan kesehatan tetap prima," demikian Suripno Sumas.

Reses atau untuk menyerap aspirasi masyarakat oleh anggota DPRD Kalsel pada masa sidang II Tahun 2024, sejak 12 Mei lalu selama delapan hari kalender.

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024