Komisi I Bidang Pemerintahan, Hukum dan Hak Asasi Manusia DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) studi komparasi ke Sulawesi Selatan (Sulsel) guna lebih mematangkan rekrutmen calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah atau KPID provinsi setempat.
"Kita perlu mematangkan rekrutmen atau penerimaan calon anggota KPID dengan mendapatkan masukkan lebih banyak lagi," ujar Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalsel Siti Noortita Ayu Febria di Banjarmasin, Selasa, sesudah studi komparasi ke Sulsel.
"Srikandi" Partai Gerindra itu menerangkan, dalam studi komparasi tersebut, rombongan Komisi I mendatangi Dinas Komunikasi, Informatika (Diskominfo), Statistik Dan Persandian Sulsel, Senin (29/4/2024).
Wakil rakyat yang akrab dengan sapaan Ibu Tatum itu mengatakan, studi komparasi ke Diskominfo Statistik Dan Persandian Sulsel tersebut sehubungan rencana penjaringan anggota KPID Kalsel Agustus mendatang seiring berakhirnya masa bakti keanggotaan terdahulu.
"Kami mendapatkan informasi salah satunya dalam penjaringan para pelamar menggunakan sistem 'Computer Assisted Test' (CAT) dimana para pendaftar akan mengikuti dan mendapatkan pertanyaan pertanyaan yang akan mereka selesaikan dan mengunakan sistim gugur bilamana tidak memenuhi point point yang diharapakan," katanya .
Wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel III/Kabupaten Barito Kuala (Batola) itu berharap, di provinsnya bisa pula menggunakan sistem CAT yang nanti dapat mempermudah dan menjadi informasi umum untuk masyarakat yang mengikuti, sehingga lebih adanya keterbukaan, dan hasil rekrutmen tersebut akan menghasilkan komisioner-komisioner handal.
"Juga kami menginginkan dari hasil studi komparasi ada masukkan-masukkan dari Diskomimfo Sulsel terkait penganggaran yang mana akan kita bahas dalam rapat komisi I DPRD Kalsel nanti," demikian Ibu Tatum.
Menerima rombongan Komisi I DPRD Kalsel tersebut, Kepala Bidang Aplikasi dan Informatika Diskominfo Statistik Dan Persandian Sulsel Sultan Rakib menyambut positif.
Ketika menerima rombongan wakil rakyat Kalsel tersebut, Sultan Rakib menjelaskan, bahwa saat penerimaan calon anggota KPID provinsinya dibantu dengan sistem CAT, sehingga mempermudah dalam hal penjaringan dengan jumlah pelamar yang sangat banyak yaitu 200 orang.
"Pada tahun ini (2024) para pelamar berjumlah 200 orang harus melalui sistem CAT kemudian dilakukan wawancara, dan apabila tidak memenuhi kriteria yang diharapkan maka para pelamar akan gugur, sehingga akan menjaring beberapa orang yang nanti dilanjutkan 'fit and proper test' dan akhirnya menghasilkan komisioner yang seperti kita harapkan ” papar Sultan Rakib.
Studi komparasi Komisi I DPRD Kalsel tersebut ke Diskominfo Statistik Dan Persandian Sulsel saat kunjungan kerja ke luar daerah, 28 - 30 April 2024.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024