Kalangan DPRD Kotabaru menerima satu buar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah yang di ajukan oleh Pemerintah setempat.

"Sebagai mitra kerja dalam menjalankan roda pemerintahan daerah, legislatif akan selalu siap bersama eksekutif membahas  dan mematangkan setiap Raperda yang diajukan," kata ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis di Kotabaru, dilaporkan Sabtu

Syairi menyampaikan,dengan satu tujuan bersama yakni kelancaran pembangunan di Kabupaten Kotabaru, legislatif akan selalu siap untuk membahas dan mematangkan Raperda asalkan tidak bertentangan dengan hukum dan perundang-undangan di atasnya.

Penyelenggaraan pemerintah daerah yang baik dengan pengoptimalan fungsi organisasi dan tata kerja perangkat daerah kabupaten Kotabaru perlu dilakukan.

Dalam hal ini tidak mengesampingkan terlaksananya penguatan urusan, efisiensi, efektifitas, akuntabilitas kinerja kelembagaan serta peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).

Berdasarkan pemikiran tersebut, maka perlu Pemerintah Kabupaten Kotabaru melakukan penataan kembali struktur organisasi pemerintahan dengan harapan agar penyelenggaraan fungsi pemerintahan dan pembangunan dapat dilakukan secara efektif dan efisien.

"Hal itu sesuai dengan prinsip pemberian otonomi yang luas, nyata dan bertanggung jawab serta menjamin adanya koordinasi, integrasi, sinkronisasi dan siplikasi serta komunikasi kelembagaan antara pusat dan daerah," demikian Syairi Mukhlis   

Pewarta: Ahmad Nurahsin Q

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024