Kotabaru,  (Antaranews Kalsel) - Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, memerlukan Peraturan Daerah tentang Kearsipan dan Perpustakaan, kata Wakil Ketua DPRD Kotabaru H Mukhni AF.

Usai mendampingi rombongan Panitia Khusus (Pansus) I studi banding ke Pemprov Kalsel, Senin, ia mengatakan selama ini kearsipan dan perpustakaan hanya dipandang sebelah mata, padahal sebenarnya lembaga ini sangat penting bagi negara.

Menurut dia, negara, atau lebih kecil lagi pemerintah provinsi dan bahkan kabupaten, tidak akan diketahui bagaimana sejarahnya sejak berdiri, berkembang dan kondisi terkini, jika tidak ada arsip dan dokumen yang disimpan.

Mukhni mencontohkan, Kabupaten Kotabaru dengan perkembangannya saat ini, hampir dipastikan tidak banyak yang tahu bagaimana hubungannya dengan Kabupaten Tanah Grogot, kemudian Kabupaten Tanah Bumbu, yang sebenarnya kedua daerah tersebut adalah bagian dari Bumi Saijaan.

Hal itu terjadi karena memang Kotabaru belum mempunyai lembaga khusus yang menangani kearsipan ini, sehingga banyak dokumen-dokumen penting daerah yang tersebar di hampir semua SKPD di daerah ini, tidak terhimpun dan tersimpan, padahal keberadaan dokumen itu sangat penting.

Oleh karenanya, sehubungan dengan pembahasan Raperda tentang Kearsipan dan Perpustakaan oleh Pansus I DPRD Kotabaru saat ini, Mukhni sangat mendukung dan siap mengawal agar proses dijadikannya perundang-undangan daerah ini berjalan cepat.

"Kalau boleh jujur kita sudah sangat terlambat, sebab jika mengacu pada ketentuan, keberadaan lembaga ini sudah diundangkan pada 2009, dan sekarang 2016, berarti berapa tahun terabaikan begitu saja," tuturnya.

Ia mengatakan selain mendesak disahkannya menjadi Perda sebagai payung hukum, pemerintah daerah juga harus segera melakukan langkah nyata dengan pendirian atau pembangunan infrastruktur pendukung berupa gedung yang akan digunakan menyimpan dokumen dan arsip daerah tersebut.

Pada bagian lain, terkait kegiatan kunjungan kerja yang didampinginya, sejumlah instansi yang dikunjungi Pansus I DPRD Kotabaru diantaranya Perpustakaan Wilayah milik Pemprov Kalsel dan Sekretariat Daerah Provinsi Kalsel bagian Hukum.

Pewarta: Imam Hanafi

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016