Kandangan, (AntaranewsKalsel) - Polres Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan, menangkap pelaku penggelapan mobil rental yang selama ini melakukan aksinya di sekitar wilayah Kandangan dan menjualnya ke daerah lain.


Kapolres Hulu Sungai Selatan (HSS) AKBP Sukendar Eka Ristyan Putra melalui Kasubbag Humas AKP Agus Winartono di Kandangan, Senin mengatakan, saat ini, tersangka dan barang bukti yaitu dua unit kendaraan roda empat telah diamankan di Polsek Angkinang untuk proses hukum lebih lanjut.

Menurut Agus, tersangka penggelapan mobil rental tersebut adalah EPR (25 tahun), tergolong licin saat melakukan aksinya, dalam sekali menipu dia manghasilkan puluhan hingga ratusan juta.

"Orangnya masih sangat muda, namun tergolong cukup lihai dalam menjalankan aksinya, terutama dalam meyakinkan kliennya," katanya.

Modus yang dilakukan tersangka, tambah dia, yaitu dengan berpura-pura merental mobil kemudian memindah tangankan kepada pihak lainnya, baik dengan cara digadaikan ataupun dijual, kemampuanya dalam menyakinkan pembeli tak diragukan lagi seolah barang yang dijual miliknya pribadi.

Tersangka warga Bamban Kecamatan Angkinang ini, dilaporkan korbannya karena telah melakukan penggelapan dua unit mobil pada dua lokasi yang berbeda dengan modus menyewa atau rental mobil lalu digadaikan atau dijual.

Korban pelapor pertama yaitu Zulbahri (48 tahun) dimana kejadiannya pada bulan Agustus 2016 pada pukul 09.30 Wita di Desa Kayu Abang Rt 02 Rw.01 Kecamatan Angkinang.

Saat itu, tersangka berpura-pura merental satu1 unit mobil honda Jazz warna hitam metalik DA 8045 AN, yang kemudian oleh tersangka dijual di daerah Amuntai senilai Rp125 Juta.

Korban kedua yang melaporkan Romansi (51 tahun) Jalan A. Yani KM.8,5 Desa Angkinang Kecamatan Angkinang, korban yang PNS ini juga tak luput dikibuli tersangka, dengan pura-pura merental mobil pada Senin (03/10) pukul 22.00 Wita.

Di tempat Romansi ini, tersangka menyewa sebuah mobil Avanza warna Silver Metalik DA 8655 TT, yang kemudian oleh tersangka kembali digadaikan di Amuntai sebesar Rp25 juta.

Agus berharap, peristiwa ini bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat, untuk lebih hati-hati dalam membeli mobil bekas, begitu juga bagi pengusaha rental mobil untuk lebih hati-hati melepas mobilnya.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016