Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Lima Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) strategis Provinsi Kalimantan Selatan dibiarkan kosong tanpa kepala dinas setelah pejabat lama dilantik oleh Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor di Banjarmasin Jumat untuk menempati tempat tugas yang baru.

Lima SKPD yang kosong tersebut adalah adalah Dinas Pendidikan, Dinas Pertambangan, Dinas Pendapatan Daerah, Dinas Perhubungan dan Komunikasi, Bappeda dan Biro Organisasi.

Ke-lima SKPD tersebut, sebelumnya dijabat oleh masing-masing kepala dinas, yaitu Kustono Widodo, sebagai Kadistamben kini menjadi staf ahli bidang ekonomi dan pembangunan, Gustava Yandi yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Kadispenda), mendapatkan tugas baru sebagai Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik.

Sebelum diumumkan, nama Gustava Yandi, merupakan yang paling ditunggu oleh beberapa wartawan, mengingat selama ini dia cukup populer baik di kalangan pejabat Pemprov maupun di kalangan jurnalis.

Apalagi, sebelum mendapatkan tugas baru, Gustava Yandi sempat mengikuti test untuk menjadi Sekretaris Daerah di Pemerintah Kota Banjarmasin, namun gagal.

Selanjutnya, Ngadimun sebelumnya Kepala Dinas Pendidikan dipindahtugaskan menjadi Kepala Balitbangda, Jaseran yang sebelumnya Kepala Bappeda kini menjadi Asistem Bidang Pembangunan, Supian AH, sebelumnya Kadishubkominfo, kini kembali kejabatan yang pernah diembannya, yaitu sebagai Kepala BPBD.

Ke lima dinas tersebut merupakan dinas yang cukup strategis untuk pelayanan masyarakat dan peningkatan pendapatan Pemprov Kalsel, seperti Distamben, kini sedang dalam proses pemindahan kewenangan perizinan dan pengawasan pertambangan, yang sebelumnya dipegang oleh kabupaten, kini menjadi kewenangan pemerintah provinsi.

Begitu juga dengan dinas pendidikan, kini sedang dalam proses mutasi ribuan guru SLTA yang sebelumnya di bawah pembinaan kabupaten dan kota menjadi kewenangan provinsi.

Sedangkan Dispenda, merupakan salah satu SKPD penting, untuk meningkatkan pendapatan asli daerah, apalagi di tengah kondisi keuangan pemerintah yang mengalami pemotongan dari pemerintah pusat.

Menurut Gubernur, saat ini pejabat yang menduduki jabatan yang masih kosong tersebut, masih dalam proses seleksi dan akan segera dilantik setelah siap.

"Saya sudah minta kepada BKD, agar kekosongan tersebut tidak mengganggu pelayanan maupun roda pemerintahan," katanya.

Kepala BKD Kalsel, Perkasa Alam mengatakan, akan ditunjuk pejabat pelaksana tugas (Plt) untuk pimpinan di SKPD yang kosong itu dalam waktu dekat.

"Gubernur yang bakal menunjuk nanti, mungkin paling lama Senin," katanya.

Penunjukkan Plt kepala SKPD yang kosong kata Perkasa Alam, mengacu pada persyaratan yang ditetapkan, antara lain pejabat eselon II atau pernah menjabat, dan melalui seleksi panitia yang diketuai sekretaris daerah.

Selain melantik lima kepala dinas dan satu kepala biro organisasi tersebut, Gubernur juga melantik 12 pejabat eselon II lainnya, yaitu Mohandas sebelumnya, Kadis Pemuda dan Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata menjadi Staf Ahli Bidang Pembangunan.

Kemudian, Zulkipli Sekretaris DP Korpri menjadi Kepala Biro Perekonomian, Munadji Kepala Biro Umum menjadi Kepala Biro Perlengkapan, M Nispuani Kepala Balitbangda menjadi Kepala Badan Diklat, Hawari Kepala Badan Perpustakaan Daerah menjadi Kepala BP3A.

Syamsir Rahman sebelumnya, Kepala BPT-SP menjadi Kepala BPMD, Wahyuddin sebelumnya Kepala Badan Diklat menjadi Kepala Bapus dan AD, Siswansyah sebelumnya Staf Ahli bidang Hukum menjadi Kasatpol PP, Gt Burhanuddin sebelumnya Staf Ahli bidang Pembangunan menjadi Kepala BPT-SP, Nanang Adrian Noor Karo Perekonomian menjadi Sekretaris DP Korpri.

Zakly Aswan sebelumnya Kasatpol PP kini menjadi Kadis PO Budpar, Mariatul Adawiyah sebelumnya Assiten Pembangunan kini menjadi Kadis Perikanan/Kelautan, Isra sebelumnya Kadis Perikanan/Kelautan menjadi Kadis Peternakan.

Selain melantik pejabat eselon II Gubernur juga melantik pejabat eselon III dan IV lainnya, sehingga total pejabat yang dilantik menjadi 267 orang.

Selanjutnya, Gubernur akan kembali melakukan mutasi dan promosi jabatan pada Desember 2016.

Menurut Gubernur, penempatan pejabat ini belum mengacu pada Susunan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) Provinsi Kalsel yang Rapeda-nya baru disahkan, Selasa (18/10) yang jadi dasar pembentukan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

"SOPD baru kan baru disahkan dan harus dikembalikan dulu ke Kementerian Dalam Negeri, jadi ini masih yang biasa," ujar Sahbirin usai pelantikan.

Pewarta: Ulul Maskuriah

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016