Kepolisian Resor Tabalong, Kalimantan Selatan mengawal  kotak surat suara berisi rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat KPU Kabupaten Tabalong  Pemilu 2024 yang  dikirim ke KPU Provinsi Kalimantan Selatan,  Selasa (5/3) .

Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian mengatakan satu kotak surat suara  berisikan formulir D hasil rekapitulasi tingkat kabupaten.

Baca juga: Sembilan petugas badan adhoc Pemilu di Tabalong terima santunan

"Selain formulir D termasuk  daftar hadir dan kejadian  khusus/keberatan saksi pada saat rapat pleno terbuka oleh KPU Tabalong," jelas Anib di Tabalong, Selasa.

Pengawalan ketat kotak surat   suara  oleh personel Polres Tabalong bersenjata lengkap hingga surat suara tiba dengan aman di KPU Provinsi Kalsel.

Keberangkatan  sebelumnya dilepas  Kabagops Polres Tabalong AKP Mugiyono  didampingi Ketua KPU Kabupaten Tabalong Ardiansyah, Ketua Bawaslu Kabuoatej  Tabalong Mandan Basuki dan  Komisioner KPU  Indri Hidayat.

Mugiyono meminta  personil yang melakukan pengawalan agar selalu siap dan waspada dalam perjalanan mengingat barang yang dikawal adalah hasil rekap Pemilu 2024 tingkat kabupaten yang memiliki tempat penting dalam menetukan stabilitas ketertiban dan masa depan Bangsa Indonesia.

Sebelumnya  rapat pleno terbuka rekapitulasi perhitungan suara pemilu 2024 tingkat Kabupaten Tabalong  berakhir, Senin (4/3) sore.

Selanjutnya hasil rekapitulasi ditandatangani   para saksi baik dari partai politik, calon perseorangan maupun presiden dan wakil presiden sebagai bukti  telah menerima hasil yang ditetapkan.

Baca juga: Polres Tabalong-KPU pantau pelaksanaan pungutan suara ulang

Di Kabupaten Tabalong  terdapat empat daerah pemilihan (dapil) dengan jumlah yang diperebutkan sebanyak 30 kursi DPRD Tabalong.

 

Adapun jumlah kursi tersebut yang masing-masing untuk dapil 1 Kecamatan  Tanjung, Tanta  tujuh kursi, Dapil 2 mencakup Kecamatan  Banua Lawas, Pugaan, Kelua dan Muara Harus  tujuh kursi.

 

Kemudian dapil 3 Kecamatan  Bintang Ara, Haruai, Upau, Muara Uya dan Jaro  sembilan kursi serta dapil 4 Kecamatan  Murung Pudak  tujuh kursi.

 

Untuk 30 kursi legislatif yang diperebutkan, parpol terbanyak memperoleh kursi dari Nasdem sebanyak enam kursi.

 

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024