Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Pemerintah Kota Banjarmasin, melalui Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Banjarmasin menyerahkan Bantuan Sosial Rehabilitasi Sosial-Rumah Tidak Layak Huni (RS-RTLH) Alokasi Dana APBN Kementerian Sosial Republik Indonesia di Aula Kayuh Baimbai Pemko Banjarmasin, Senin (17/10).

Hadir pada acara ini Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, Perwakilan Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan, Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Banjarmasin Drs. H. Esya Zain Hafizie, M.AP, para Kabag Setdako Banjarmasin, para Camat dan Lurah, para Pendamping Sosial dari Kementerian Sosial RI dan Penerima Bantuan Sosial RS-RTLH.

Bantuan Stimulan Rehabilitasi Sosial-Rumah Tidak Layak Huni (RS-RTLH) dari Kementerian Sosial RI untuk fakir miskin di Wilayah Kota Banjarmasin sebanyak 100 Rumah/Kepala Keluarga, tiap-tiap Rumah/KK menerima alokasi dana APBN sejumlah Rp. 15.000.000,-, jumlah total sebanyak 1.500.000.000,- (Satu Milyar Lima Ratus Juta Rupiah).

Bantuan Stimulan RS-RTLH diserahkan langsung melalui rekening kelompok (Satu Kelompok terdiri Sepuluh Rumah/KK), per Kelompok Rp. 150.000.000,-.

Bantuan tersebut digunakan untuk memberi barang-barang material bangunan, tidak boleh digunakan untuk memberi barang konsumtif lainnya. Sesuai kesepakatan 15 (lima belas) hari setelah menerima bantuan, rumah telah selesai di rehabilitasi.

Penerima Bantuan Sosial RS-RTLH diminta pertanggung jawaban penggunaan bantuan tersebut, dibuktikan dengan photo-photo dokumen pemanfaatan bantuan, sebelum dan setelah rehabilitasi.

Adapun lokasi Bantuan Stimulan untuk Rehabilitasi Sosial-Rumah Tidak Layak Huni (RS-RTLH) dari Kementerian Sosial RI di Wilayah Kota Banjarmasin sebayak 100 Rumah/KK terdiri dari:

1. Kecamatan Banjarmasin Barat, Kelurahan Kuin Cerucuk sebanyak 24 Rumah/KK.

2. Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kelurahan Mantuil sebanyak 22 Rumah/KK dan Kelurahan Murung Raya sebanyak 26 Rumah/KK.

3. Kecamatan Banjarmasin Utara, Kelurahan Alalak Selatan sebanyak 28 Rumah/KK.

Dalam sambutannya Walikota Banjarmasin Ibnu Sina menyampaikan bahwa penanganan kemiskinan tidak hanya berfokus pada pemberian bantuan usaha ekonomi produktif, akan tetapi juga pemenuhan tempat tinggal yang layak yang ditempati oleh keluarga fakir miskin.

"Bantuan ini disyukuri, mudah-mudahan bermanfaat untuk penerima bantuan. Gunakan bantuan tersebut sesuai peruntukannya. Kepada warga agar bersama-sama menjaga keamanan di lingkungan masing-masing.

Jaga kebersihan di lingkungan masing-masing dengan cara membuang sampah pada tempatnya, dan para penerima bantuan ini diharapkan menjadi Duta Kebersihan di lingkungannya masing-masing.  Semoga Banjarmasin Baiman, Barasih Wan Nyaman, " ujar Ibnu Sina.

Pada kesempatan ini Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina didampingi Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Banjarmasin dan para Camat secara simbolis menyerahkan Bantuan Stimulan untuk Rehabilitasi Sosial-Rumah Tidak Layak Huni (RS-RTLH) dari Kementerian Sosial RI kepada Kelompok Sejahtera, Kecamatan Banjarmasin Utara dan Kelompok Mutiara, Kecamatan Banjarmasin Barat.

Pewarta: Asmuni

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016