Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Dinas Kesehatan menerima tujuh peserta Program Internship Dokter Indonesia (PIDI) Angkatan I tahun 2024, guna meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat di daerah setempat.

Kepala Dinas Kesehatan Kotabaru Erwin Simanjuntak, mengatakan, salah satu keberadaan dokter internship adalah untuk memenuhi kebutuhan tenaga medis yang ada di Rumah Sakit maupun di Puskesmas. 

"Dari segi manfaat pelaksanaan Program PIDI cukup dirasakan bagi wahana karena mendapatkan tambahan tenaga dalam Pelayanan Medis khususnya. Meskipun masih harus didampingi Dokter Pendamping," ujar dia, di Kotabaru, Jum'at (23/2). 

Penerimaan peserta PIDI merupakan kegiatan rutin Kabupaten Kotabaru, di mana sejak tahun 2015 sampai sekarang telah dipilih dan memenuhi kriteria sebagai Wahana Pelaksanaan Program PIDI oleh Kementerian Kesehatan RI.

Kehadiran Program Internship merupakan sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah dalam mendukung transformasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SMK) untuk memenuhi dan mengembangkan SDM Kesehatan yang kompeten baik bersifat permanen maupun temporer sesuai regulasi yang telah ditetapkan. 

Program PIDI dilaksanakan 1 Periode atau 1 Tahun terhitung mulai Februari 2024 s/d Februari 2025. 

Selain itu, Dinas Kesehatan Kotabaru juga berupaya mengalokasikan insentif untuk para peserta. 

"Dalam hal ini Pemerintah Daerah ( Dinas Kesehatan) masih terus berupaya memenuhi fasilitasi peserta hingga ke puskesmas, tahun ini Dinas Kesehatan dapat mengalokasi insentif internsip sebesar Rp2 juta/orang/bulan," Jelasnya. 

Adapun tujuh orang Peserta PIDI adalah Dokter yang ditempatkan di dua (2) lokasi yaitu, RSUD Pangeran Jaya Sumitra sebanyak 4 orang dan Puskesmas Serongga  sebanyak 3 orang.

Pewarta: Ahmad Nurahsin Q

Editor : Mahdani


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024