Harga emas masih terus naik. Situs Logam Mulia, Kamis pagi menayangkan harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) naik lagi Rp2.000 menjadi Rp1.133.000 per gram.
Sebelumnya, harga emas batangan berada di posisi Rp1.131.000 per gram pada Rabu (21/2/2024).
Harga jual kembali (buyback) emas batangan juga naik Rp2.000 menjadi Rp1.025.000 per gram dibandingkan harga buyback pada Rabu (21/2/2024) senilai Rp1.023.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Baca juga: Harga emas naik lagi Rp3.000 jadi Rp1,131 juta
Baca juga: Harga emas Selasa naik lagi Rp3.000
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Kamis:
- Harga emas 0,5 gram: 616.500
- Harga emas 1 gram: Rp1.133.000
- Harga emas 2 gram: Rp2.206.000
- Harga emas 3 gram: Rp3.284.000
- Harga emas 5 gram: Rp5.440.000
- Harga emas 10 gram: Rp10.825.000
- Harga emas 25 gram: Rp26.937.000
- Harga emas 50 gram: Rp53.795.000
- Harga emas 100 gram: Rp107.512.000
- Harga emas 250 gram: Rp268.515.000
- Harga emas 500 gram: Rp536.820.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.073.600.000
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Baca juga: Harga emas Senin pagi naik Rp1.000
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024
Sebelumnya, harga emas batangan berada di posisi Rp1.131.000 per gram pada Rabu (21/2/2024).
Harga jual kembali (buyback) emas batangan juga naik Rp2.000 menjadi Rp1.025.000 per gram dibandingkan harga buyback pada Rabu (21/2/2024) senilai Rp1.023.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Baca juga: Harga emas naik lagi Rp3.000 jadi Rp1,131 juta
Baca juga: Harga emas Selasa naik lagi Rp3.000
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Kamis:
- Harga emas 0,5 gram: 616.500
- Harga emas 1 gram: Rp1.133.000
- Harga emas 2 gram: Rp2.206.000
- Harga emas 3 gram: Rp3.284.000
- Harga emas 5 gram: Rp5.440.000
- Harga emas 10 gram: Rp10.825.000
- Harga emas 25 gram: Rp26.937.000
- Harga emas 50 gram: Rp53.795.000
- Harga emas 100 gram: Rp107.512.000
- Harga emas 250 gram: Rp268.515.000
- Harga emas 500 gram: Rp536.820.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.073.600.000
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Baca juga: Harga emas Senin pagi naik Rp1.000
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Ahmad Wijaya
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024