Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu Provinsi Kalimantan Selatan, mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat "Bumi Bersujud" dan "Bumi Saijaan" untuk terlibat dalam pengawasan orang asing di lingkungan tinggal masing-masing.
"Ini dalam rangka mengawal pesta demokrasi yang akan berlangsung pada periode 2024," kata Kepala Seksi Teknologi Informasi dan komunikasi Keimigrasian Muhammad Maryadi, mewakili Kepala Imigrasi Kelas II TPI Batulicin I Gusti Bagus M Ibrahim di Batulicin Senin.
Dia mengatakan, Kantor Imigrasi Batulicin sebagai "leading sector" dalam tim pengawasan orang asing untuk mengajak seluruh lapisan masyarakat dan instansi berperan aktif untuk mengawasi keberadaan orang asing.
Mengingat adanya berbagai potensi kerawanan dengan keberadaan orang asing yang dapat mengancam stabilitas politik, kukum dan keamanan negara.
Berkaitan dengan Pemilu 2024, diperlukan kewaspadaan terhadap keberadaan orang asing, khusuny di Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru, ancaman berupa pengaruh asing, spionase, terorisme global, saparatisme, pencucian uang, sabotase, perang siber, potensi kerawanan pada jurnalis asing dan lainnya.
"Antisipasi yang dapat dilakukan yakni, kerja sama lintas sektoral terkait fungsi pengawasan dan upaya antisipasi terhadap tindakan yang dapat menimbulkan potensi kerawanan pada pemilu 2024," katanya.
Peran masyarakat dalam mengawasi keberadaan orang asing perlu ditingkatkan terutama di kecamatan dan desa.
Kepala desa maupun masyarakat untuk tidak takut dan ragu melaporkan keberadaan orang asing kepada Imigrasi serta bisa menanyakan langsung terkait keimigrasian kepada petugas imigrasi
"Pengawasan terhadap orang asing pada hakekatnya merupakan tanggung jawab bersama demi mewujudkan penegakan hukum diberbagai bidang termasuk hukum imigrasi," tegasnya.
Sejauh ini data tenaga kerja asing yang ada di Tanah Bumbu dan Kotabaru mencapai 133 orang. Dan data perkawinan campur sebanyak dua orang.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024
"Ini dalam rangka mengawal pesta demokrasi yang akan berlangsung pada periode 2024," kata Kepala Seksi Teknologi Informasi dan komunikasi Keimigrasian Muhammad Maryadi, mewakili Kepala Imigrasi Kelas II TPI Batulicin I Gusti Bagus M Ibrahim di Batulicin Senin.
Dia mengatakan, Kantor Imigrasi Batulicin sebagai "leading sector" dalam tim pengawasan orang asing untuk mengajak seluruh lapisan masyarakat dan instansi berperan aktif untuk mengawasi keberadaan orang asing.
Mengingat adanya berbagai potensi kerawanan dengan keberadaan orang asing yang dapat mengancam stabilitas politik, kukum dan keamanan negara.
Berkaitan dengan Pemilu 2024, diperlukan kewaspadaan terhadap keberadaan orang asing, khusuny di Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru, ancaman berupa pengaruh asing, spionase, terorisme global, saparatisme, pencucian uang, sabotase, perang siber, potensi kerawanan pada jurnalis asing dan lainnya.
"Antisipasi yang dapat dilakukan yakni, kerja sama lintas sektoral terkait fungsi pengawasan dan upaya antisipasi terhadap tindakan yang dapat menimbulkan potensi kerawanan pada pemilu 2024," katanya.
Peran masyarakat dalam mengawasi keberadaan orang asing perlu ditingkatkan terutama di kecamatan dan desa.
Kepala desa maupun masyarakat untuk tidak takut dan ragu melaporkan keberadaan orang asing kepada Imigrasi serta bisa menanyakan langsung terkait keimigrasian kepada petugas imigrasi
"Pengawasan terhadap orang asing pada hakekatnya merupakan tanggung jawab bersama demi mewujudkan penegakan hukum diberbagai bidang termasuk hukum imigrasi," tegasnya.
Sejauh ini data tenaga kerja asing yang ada di Tanah Bumbu dan Kotabaru mencapai 133 orang. Dan data perkawinan campur sebanyak dua orang.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024