Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) terus berkoordinasi bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), guna terwujudnya Pemilu yang integritas dan berkualitas.

Koordinator divisi Penanganan pelanggaran dan Penyelesaian sengketa Bawaslu HSU, Muhammad Khairudin, mengatakan, melalui rapat koordinasi Sentra Gakkumdu sangat penting dilaksanakan guna menyamakan pendapat terkait tindak pidana atau pelanggaran Pemilu.

"Ini merupakan sarana menyamakan pandangan baik itu unsur Kejaksaan, TNI - Polri serta Bawaslu itu sendiri, agar nanti jika terjadi tindak pidana, ada keseragaman terkait penanganannya," kata dia, pada Senin (29/1).

Ia berpesan, dalam melakukan pengawasan jalannya Pemilu serentak tahun 2024, agar Panwascam dapat bersinergi satu sama lain hingga pihak terkait, diantaranya yakni KPPS.

"Jangan sampai terjadi tindak pidana ataupun pelanggaran-pelanggaran, dan ketika itu terjadi kita sebagai Sentra Gakkumdu akan melihat apakah ada unsur pidananya, jika terdapat pelanggaran maka Sentra Gakkumdu akan melaksanakan perannya," ucapnya.

Perwakilan Bawaslu Kalsel, Muhammad Radini, mengaku bersyukur dapat terlaksananya kegiatan rapat koordinasi fasilitasi Sentra Gakkumdu Tahapan Masa Kampanye, yang bertujuan agar tecapainya koordinasi yang efektif dan efesien terutama dalam penegakkan hukum.

"Karena didalamnya ada unsur Kejaksaan, TNI - POLRI, dengan solidnya kita otomatis mewujudkan pemilu yang berintegritas itu dapat kita tunaikan, terutama di HSU," ungkapnya.

Ia juga menekankan, akan perlunya untuk memperhatikan seluruh hal atau isu-isu yang berkaitan dengan jalannya Pemilu serentak di tahun 2024.

"Salah satu paling penting yakni meyakinkan masyarakat bahwa apa yang sudah dilaksanakan oleh KPU maupun negara dalam konteks Pemilu ini, agar masyarakat mengetahui bahwa Bawaslu benar-benar memperhatikan, sehingga isu miring pada penyelenggaran pemilu bisa ditangkal, karena Bawaslu bukan hanya bekerja sendiri akan tetapi juga memastikan jalannya Pemilu itu berintegritas dan terima oleh masyakat baik dari proses maupun hasilnya," pungkasnya.

Pada kegiatan tersebut, disampaikan pemaparan materi terkait tahapan masa kampanye dan peran Sentra Gakkumdu oleh Ahmad Fikri Hadin selaku Akademisi Hukum ULM Banjarmasin, serta pemaparan materi terkait Penanganan kampanye pemilu oleh IPTU Krismandra NW selaku Kasat Reskrim Polres HSU.

Sementara itu, rapat Koordinasi Fasilitasi Sentra Gakkumdu Tahapan Masa Kampanye, bertempat di Jelita Hotel Tanjung, dihadiri Perwakilan Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Bawaslu HSU beserta jajaran, Kejaksaan, TNI-Polri, KPU, Panwascam, Gerakan Milenial Pengawas Demokrasi (GMPD) hingga awak media.

 

Pewarta: Humhsu/rgl

Editor : Mahdani


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024