Banjarmasin (Antaranews Kalsel) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Selatan secara internal mulai membahas dua konsep usulan Rancangan Peraturan Daerah(Raperda) provinsi yang terdiri atas 13 kabupaten/kota tersebut, Rabu.


Kedua konsep usulan Raperda yang bakal menjadi inisiatif DPRD provinsi tersebut tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) dan Raperda tentang Kearifan Lokal di Kalimantan Selatan (Kalsel).

Pengusul Raperda RPPLH dari Komisi III bidang pembangunan dan infrastruktur DPRD Kalsel menjelaskan, tujuan pembentukan peraturan daerah (Perda) tersebut antara lain sebagai payung hukum dalam pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup.

"Lebih dari itu, dengan keberadaan Perda RPPLH kita berharap, lingkungan hidup di provinsi ini berkelanjutan hingga anak cucu atau generasi mendatang," tegas Komisi III DPRD Kalsel melalui juru bicaranya H Riswansi SIP yang juga sekretaris komisi tersebut.

"Kita tentu tidak ingin generasi mendatang menerima warisan lingkungan hidup yang rusak, karena tiada ada perlindungan serta pengelolaan secara baik dan benar," lanjut Komisi III DPRD Kalsel yang juga membidangi pertambangan dan energi, serta lingkungan hidup tersebut.

Sementara pengusul Raperda kearifan lokal di Kalsel dari Komisi IV bidang kesra DPRD setempat menjelaskan, tujuan Perda tersebut antara lain agar kearifan lokal yang sudah membudaya di masyarakat provinsi ini tetap terjaga dengan baik.

"Karena kearifan lokal yang sudah membudaya itu juga merupakan hazanah kekayaan budaya Indonesia yang harus terpelihara pula dengan baik," lanjut Komisi IV DPRD Kalsel tersebut melalui juru bicaranya Gusti Miftahul Chotimah SE.

Kemudian dari pada itu, kearifan lokal tersebut, kelak dapat menjadi warisan yang berarti atau bernilai positif bagi generasi mendatang dalam masa depan yang lebih baik pula, demikian wakil rakyat yang duduk di Komisi IV DPRD Kalse itu.

Rapat paripurna internal DPRD Kalsel yang dihadiri 32 anggota (termasuk dua pimpinan) dari 55 orang keanggotaan lembaga legislatif itu, dengan agenda penyampaian penjelasan usulan kedua Raperda tersebut, dipimpin Wakil Ketuanya H Hamsyuri SH.

Pewarta: Syamsudin Hasan

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016