Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) menangkap 22 tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu dengan berat barang bukti sekitar 53,77 gram beserta ekstasi lima butir.

“22 tersangka ini ditangkap dalam kurun waktu Desember 2023, kasusnya masih dikembangkan sehingga belum dapat kami publikasikan secara rinci,” kata Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin Kompol R Prawira Bala Putra Dewa di Banjarmasin, Jumat.

Baca juga: Pria pengangguran di Banjarmasin miliki 20,7 gram sabu

Dia menyebutkan seluruh tersangka tersebut diringkus di wilayah hukum Polresta Banjarmasin pada waktu dan tempat yang berbeda dengan total laporan sebanyak 17 kasus.

“Lima tersangka kami hadirkan karena sudah P21, sementara 17 tersangka lain masih pemberkasan menuju P21 dan masih dibutuhkan untuk pengembangan penyidikan guna mengungkap jaringannya,” ucapnya.

Ia menuturkan dari total 17 laporan itu, empat kasus ditangani langsung jajaran Satresnarkoba Polresta Banjarmasin dengan jumlah tersangka enam orang, sedangkan 13 kasus lagi hasil ungkapan bersama personel gabungan di jajaran Polsek.

Prawira menjelaskan barang bukti sabu sebagian sedang dilakukan uji laboratorium di Surabaya guna memastikan barang tersebut mengandung zat narkotika jenis sabu-sabu.

Baca juga: Polresta Banjarmasin tangkap 18 tersangka narkoba

Seluruh barang bukti akan dimusnahkan pada Januari 2024 sembari mengembangkan penyidikan untuk meringkus tersangka lain yang terlibat dengan ke-22 tersangka, atau bahkan akan terungkap potensi tersangka baru dari jaringan yang berbeda.

Dia mengungkapkan pemberantasan penyalahgunaan narkoba menjadi atensi khusus dari Mabes Polri, sehingga dalam penindakan diperlukan komitmen agar tidak tebang pilih serta memberantas hingga ke akar-akarnya.

“Para pelaku dijerat dengan Pasal 112 dan 114 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, perkembangan penyidikan selanjutnya akan kami sampaikan,” ujar Prawira.

Baca juga: Satu DPO diburu, Polresta Banjarmasin ciduk buruh asal Kelayan Selatan miliki sabu

Pewarta: Tumpal Andani Aritonang

Editor : Taufik Ridwan


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023