Pemerintah Kota Banjarbaru Provinsi Kalimantan Selatan berhasil meraih penghargaan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) atas pencapaian Maturitas Penyelenggaraan SPIP level 3.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023
Penghargaan terkait Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) ditandatangani oleh Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Raden Suhartono.
"Penghargaan ini berkat dukungan dan kerja sama seluruh aparatur Pemkot Banjarbaru sehingga bisa tercapainya SPIP sesuai standar," ujar Wali Kota Muhammad Aditya Mufti Ariffin di Banjarbaru, Senin.
Baca juga: Pimpinan DPRD Banjarbaru harapkan aksi bela Palestina terus berkobar
Baca juga: Pimpinan DPRD Banjarbaru harapkan aksi bela Palestina terus berkobar
Menurut Aditya, penghargaan SPIP level 3 yang telah diraih menunjukan jajaran aparatur di lingkup Pemkot Banjarbaru telah melaksanakan praktik pengendalian intern dengan baik sesuai standar.
Ditekankan Aditya, meski pun telah berhasil meraih prestasi di level 3, tetapi masih banyak yang harus dibenahi maupun evaluasi sehingga sistem yang telah dijalankan dapat terwujud sesuai harapan.
"Alhamdulillah sudah berhasil meraih penghargaan level 3, tetapi kami tidak ingin berpuas diri sehingga menargetkan mampu meraih nilai tertinggi agar sistem pengendalian intern berjalan baik," ungkapnya.
Baca juga: Ketua DPRD Banjarbaru dorong warga bantu rakyat Palestina
Baca juga: Ketua DPRD Banjarbaru dorong warga bantu rakyat Palestina
Dikatakan, hal membanggakan atas prestasi yang telah diraih itu yakni hanya tiga daerah di Kalsel yang berhak mendapatkan penghargaan yakni Pemkot Banjarmasin dan Pemkab Hulu Sungai Selatan.
Diketahui, Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) adalah proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai.
Tujuannya tak lain memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan pada Undang-Undang.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023