Dinas Pengenadalian Penduduk Keluarga Berencana Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Barito Kuala (DPPKBP3A Batola), Kalimantan Selatan menggelar Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) selama dua hari (29-30 November 2023) bagi anggota gugus tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) kabupaten Batola.

Kepala DPPKBP3A Batola Harliani mengharapkan, melalui  pelatihan para pemangku kebijakan memahami betul konvensi hak anak, sehingga  hak anak mampu terpenuhi. 

“Tujuan kita meningkatkan pemahaman para gugus tugas KLA, kemudian kita bersama dapat  mengimplementasi konvensi hak anak menjadi sebuah kebijakan," ujar Harliani dalam siaran pers disampaikan, Kamis.  

Selain itu, menurut dia, kapasitas sumber daya manusia (SDM) di bidang perlindungan dan pemenuhan hak anak dapat berkembang menjadi langkah strategis

 "Berdasarkan Kovensi Hak Anak,  mudah-mudahan tahun 2024 nanti kita berusaha meningkatkan predikat KLA, “ harapnya.

Sekretaris Daerah Batola H Zulkipli Yadi Noor menerangkan,  Kabupaten Layak Anak perlu dukungan penuh dari pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan media. 

"Keterlibatan kita terhadap persoalan anak itu banyak, misal pernikahan usia anak," terangnya.

Realita di lapangan yang terjadi, sebut dia, tidak hanya memenuhi skor,  tetapi substansi akan pemenuhan hak anak. 

“Kita komitmen pemenuhan hak anak, ke depan target kita bisa lebih baik setelah Madya ini apalagi dengan sumber daya terlatih melalui pelatihan KHA ini,“ sebutnya. 

Asisten Deputi PHAKP Amurwani menjelaskan,  orang dewasa itu mampu memberikan perlindungan kepada anak melalui kebijakan kebijakan yang dibuat. 

“Penyelenggaraan KLA  harus ditingkatkan dari desa, termasuk hak sipil dan kebebasan.

"Akta lahir akses anak sekolah dan BPJS  harus terpenuhi. Ini menjadi perhatian kita untuk dapat memenuhi hak-hak anak,“ sebutnya.

Pelatihan diikuti 45 perwakilan gugus tugas SKPD, Kemenag, BNNK, Pengadilan Agama, APSAI, TP PKK Kabupaten, DWP, mitra dunia usaha dan kelembagaan tersebut menghadirkan dua narasumber dari  Kemen PPPA.

Narasumber pertama Plt Deputi Bidang PHA Rini Handayani dengan materi Konvensi Hak Anak dan Kode Etik Bekerja Bersama Anak.

Sedangkan narasumber kedua Asisten Deputi PHAKP Amurwani Dwi Lestariningsih dengan materi tentang Kebijakan Kabupaten Layak Anak dan Penerapan Materi Pelatihan pada Lembaga Penyedia Layanan Perlindungan Hak Anak.

Pada acara tersebut juga hadir Kabid PHA DP3AKB Kalsel Andrian Anwary menyampaikan materi partisipasi masyarakat dan lembaga penyedia layanan anak dalam upaya perlindungan hak dan kesehatan anak.

Konvensi Hak-hak Anak (KHA) atau lebih dikenal United Nations Convention on the Rights of the Child  (UN-CRC ) merupakan perjanjian hak asasi manusia yang menjamin hak anak pada bidang sipil, politik, ekonomi, sosial, kesehatan dan budaya disahkan PBB.

Pewarta: Arianto

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023