Amuntai, (Antaranews.Kalsel) - Kebijakan penundaan pencairan Dana Alokasi Umum atau DAU 2016 oleh pemerintah pusat ternyata menjadi isu yang dihembus-hembuskan pihak yang akan bertarung pada Pemilihan kepala daerah di Kalimantan Selatan.


Calon Incumbent Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Abdul Wahid di Amuntai, Senin mengatakan ada oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) didaerahnya diketahui mendatangi sejumlah instansi pemerintah menyebarkan informasi penundaan pencairan DAU.

"Ada PNS yang rajin menyebarkan informasi penundaan pencairan DAU ke beberapa SKPD," ujar Wahid pada Apel gabungan PNS di halaman Kantor Pemkab HSU.

Wahid mengkhawatirkan informasi yang disebarkan PNS bersangkutan keliru atau disalahartikan oleh masyarakat yang menerimanya. Ia mengharapkan kembali agar PNS bersikap netral menjelang pelaksanaan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati HSU.

Wahid juga meluruskan kemungkinan salah informasi yang beredar di kalangan PNS jika penundaan pencairan DAU juga berdampak terhadap keterlambatan pencairan gaji dan tunjangan PNS setiap bulannya.

"Saya jamin gaji dan tunjangan PNS tidak terlambat diberikan, karena hal ini merupakan kewajiban pemerintah untuk membayarkan gaji dan tunjangan," terang Wahid.

Wahid mengatakan, Pemerintah pusat memang menunda pembayaran DAU 2016 terhitung September hingga Desember, kemungkinan pencairan DAU baru bisa dilakukan 2017. Namun penundaan pencairan DAU ini tidak ada kaitan dengan gaji dan tunjangan PNS.

Namun Wahid berharap PNS tidak perlu khawatir atau termakan isu bahwa gaji dan tunjangan PNS ikut ditunda pembayarannya, bahkan bupati menyatakan anggaran gaji dan tunjangan PNS hingga akhir tahun sudah dianggarkan.

Menurut Wahid, kebijakan penundaan pembayaran DAU dikhawatirkan dijadikan isu pihak tertentu menjelang pelaksanaan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati HSU.

Wahid kembali menegaskan agar PNS didaerahnya bersikap netral dalam pelaksanaan Pilkada karena keterlibatan PNS dalam politik praktis selain melanggar peraturan dan Undang-Undang juga bisa merugikan PNS bersangkutan nantinya.

Ia menginformasikan penundaan pencairan DAU 2016 untuk Kabupaten HSU sebesar Rp53 miliar, akibatnya Pemkab setempat harus melakukan pengurangan anggaran disemua SKPD, khususnya anggaran perjalanan dinas dan proyek fisik yang belum tender dibatalkan.

Pewarta: Eddy Abdillah

Editor : Eddy Abdillah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016