Wali Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan Muhammad Aditya Mufti Ariffin mengingatkan Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru jangan melanggar sumpah jabatan.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023
"Kami minta setiap ASN baik PNS maupun PPPK termasuk pegawai lainnya jangan melanggar sumpah jabatan yang telah diucapkan saat pengangkatan," ujar wali kota di Banjarbaru, Selasa.
Baca juga: Pemkot Banjarbaru nilai kinerja dan penghasilan ASN melalui aplikasi E-Kinerja
Baca juga: Pemkot Banjarbaru nilai kinerja dan penghasilan ASN melalui aplikasi E-Kinerja
Pernyataan itu disampaikan wali kota usai memimpin apel gabungan lingkup SKPD Pemkot Banjarbaru diisi penyampaian visi misi Kota Banjarbaru dan pengucapan sumpah janji PNS dan PPPK.
Menurut Aditya, sumpah dan janji yang diucapkan ASN bukan hanya dipertanggungjawabkan kepada sesama manusia tetapi juga kepada Allah SWT sehingga bermakna dunia dan juga akhirat.
"Pengucapan sumpah dan janji ini karena kita semua telah mengucap sumpah yang harus ditaati, jangan sampai dilanggar apalagi melakukan perbuatan tercela," ucap Opie sapaan akrab wali kota.
Baca juga: Pemkot Banjarbaru gandeng KASN tingkatkan karier pejabat
Baca juga: Pemkot Banjarbaru gandeng KASN tingkatkan karier pejabat
Aditya menegaskan, sumpah jabatan dan janji yang diucapkan harus bisa dipegang kuat-kuat, jangan sampai dilanggar apalagi terlibat tindakan asusila yang merusak harkat dan martabat Pemkot Banjarbaru.
"Jangan sampai hanya karena sikap dan perbuatan oknum atau hanya segelintir orang, harkat dan martabat Pemkot Banjarbaru maupun ASN di lingkungan pemerintah kota rusak dan tercoreng," pesan Aditya.
Ditekankan Aditya, setiap ASN harus selalu menjunjung tinggi prinsip integritas, profesionalisme dan terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik dan berkualitas dalam menjalankan tugas.
Apel gabungan yang dilaksanakan di Lapangan Dr Murdjani Banjarbaru itu diikuti Wakil Wali Kota Wartono, Sekretaris Daerah Said Abdullah dan pimpinan SKPD, ASN, PPPK serta pegawai lainnya.
Baca juga: Pemkot Banjarbaru kucurkan Rp18,3 miliar bayar gaji ke-13 ASN dan P3K
Baca juga: Pemkot Banjarbaru kucurkan Rp18,3 miliar bayar gaji ke-13 ASN dan P3K
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023