Pelaihari, (Antaranews Kalsel) - Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pendidikan Latihan (BKD Diklat) Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan Husein Irianta mengatakan, sebanyak 29 tenaga pegawai tidak tetap (PTT) diusulkan jadi statusnya menjadi aparatur sipil negara (ASN) ke pemerintah pusat.
     
"29 tenaga PTT diusulkan statusnya menjadi ASN tersebut berasal dari tenaga medis sebanyak 19 orang dan tenaga penyuluh sebanyak 10 orang," ujar Kepala BKD dan Diklat Tanah Laut Husein Irianta, di Pelaihari, Kamis.
     
Menurut dia, pengusulan sebanyak 29 tenaga PTT tersebut berdasarkan kebutuhan yang ada di pemerintah pusat, dan kebutuhan itu ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Tanah Laut.
     
Dijelaskannya, 29 tenaga PTT diusulkan ke pemerintah pusat tersebut sudah mengabdi sejak tahun 2007 2008, dan 2009 di masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
     
Disinggung mengenai penerimaan ASN tahun 2016, Husein Irianta menegaskan, pada tahun anggaran 2016 Pemkab Tanah Laut tidak melakukan penerimaan ASN.
     
Tidak adanya penerimaan ASN di Pemkab Tanah Laurt tersebut, jelas dia, karena hal itu berkaitan dengan kebijakan dari pemerintah pusat tidak ada melakukan penerimaan ASN.
     

Pewarta: Arianto

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016