Wali Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan Muhammad Aditya Mufti Ariffin menerima dana insentif Fiskal atas keberhasilan mengendalikan inflasi yang diserahkan Menteri Keuangan RI Sri Mulyani.
 
Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian secara langsung menyerahkan dana insentif itu kepada Wali Kota Banjarbaru di Gedung Sasana Bhakti Praja Kemendagri, Jakarta, Senin.

Baca juga: Wali Kota minta masyarakat berperan aktif dalam pembangunan Banjarbaru
 
Keterangan tertulis Dinas Kominfo Banjarbaru diterima di Banjarbaru, Senin, dana insentif fiskal dalam rangka pengendalian inflasi daerah tahun 2023 periode ketiga diterima sebesar Rp9,6 miliar.
 
"Alhamdulillah, hari ini kami telah menerima dana insentif fiskal kedua kalinya dari pemerintah pusat yang diserahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian," ujar Aditya.
 
Sebelumnya, Pemkot Banjarbaru juga menerima dana insentif periode kedua dengan total nominal sebesar Rp9,3 miliar atau terjadi kenaikan sebesar Rp300 juta dibandingkan dana insentif periode pertama.
 
Menurut Aditya, penggunaan dana insentif fiskal untuk kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat baik untuk pengendalian inflasi maupun kegiatan lain yang dibolehkan seperti penanganan stunting dan lainnya.

Baca juga: Wali Kota Aditya bertemu BSPJI bahas standarisasi dan sertifikat produk lokal
 
"Dana insentif fiskal digunakan untuk kegiatan yang dirasakan masyarakat seperti pasar murah dengan tujuan pengendalian inflasi dan kegiatan lain seperti penanganan stunting dan pencegahan kemiskinan," ucapnya.
 
Aditya mengharapkan, suntikan dana insentif dari pemerintah pusat itu menjadi penyemangat meningkatkan kinerja terutama bagi seluruh SKPD di lingkungan Pemkot Banjarbaru bersama-sama menjaga inflasi.
 
"Upaya menstabilkan harga dan menjaga inflasi tetap rendah sangat berharga bagi warga Banjarbaru karena berpengaruh terhadap kesejahteraan masyarakat sehingga kami terus menjaga inflasi," ujarnya.
 
Penerimaan dana insentif fiskal kepada Pemko Banjarbaru tertuang Keputusan Menteri Keuangan (KMK) RI Nomor 400 Tahun 2023 tentang rincian alokasi insentif fiskal kinerja tahun berjalan kelompok kategori kinerja dalam rangka pengendalian inflasi daerah tahun anggaran 2023 periode ketiga menurut provinsi/kabupaten/kota.
 
Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam keputusannya menyatakan Pemkot Banjarbaru dinyatakan berhasil masuk dalam daftar 34 pemerintah daerah penerima alokasi dana insentif fiskal periode ketiga.
 
Dana insentif fiskal merupakan bentuk penghargaan dari Kemenkeu RI kepada pemerintah daerah yang dinilai sukses menjalankan program strategis mengendalikan inflasi di masing-masing daerahnya.

Baca juga: Wali Kota Banjarbaru: Pasar Bauntung berstandar nasional

 

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023