Banjarmasin, (AntaranewsKalsel) - Anggota DPRD Kalimantan Selatan yang tergabung dalam Panitia Khusus Raperda tentang Rehabilitasi Hutan dan Lahan Kritis di Kalsel mempelajari penanganan hutan dan lahan kritis di Provinsi Jawa Timur (Jatim).

"Kami sengaja memilih Jatim, karena mereka sudah memiliki Perda terkait penanganan hutan dan lahan kritis," ujar anggota Pansus itu, H Suripno Sumas SH MH, sebelum pertemuan dengan DPRD dan Pemprov Jatim, Senin.

"Bahkan Perda di Jatim itu tidak hanya penanganan kawasan hutan dan lahan kritis, tapi juga lahan terlantar. Oleh karenanya tidak salah kami studi komparasi ke `Bumi Brawijaya` Jatim," lanjutnya menjawab Antara Kalimantan Selatan (Kalsel).

Ia menerangkan, dalam kunjungan kerja wakil rakyat Kalsel ke Bumi Brawijaya hingga 31 Agustus 2016, selain bertemu dengan DPRD Jatim serta pejabat instansi terkait tingkat provinsi tersebut, juga peninjauan lapangan.

Peninjauan lapangan ke Bangkalan Madura untuk melihat pemanfaatan kawasan hutan dengan melibatkan masyarakat setempat, seperti menanam pohon kopi sebagai tanaman sela, guna meningkatkan pendapat dan kesejahteraan mereka.

Selain itu, usaha madu lebah merupakan hasil hutan ikutan yang bukan saja sebagai salah satu upaya meningkatkan pendapatan dan kesejateraan masyarakat setempat, tapi juga guna memotivasi warga akan rasa memiliki kawasan hutan.

"Dengan rasa memiliki terhadap kawasan hutan, sehingga mereka juga merasa turut bertanggung jawab untuk menjaga kelestarian kawasan hutan itu agar jangan sampai kritis," lanjut Sekretaris Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.

"Memang konsep kita dalam rehabilitasi hutan dan lahan kritis di Kalsel akan melibatkan masyarakat, antara lain dengan pola hutan kemasyarakat atau hutan rakyat, sehingga masyarakat juga dapat menikmati dari kegiatan tersebut," demikian Suripno.

Sementara data Dinas Kehutanan Kalsel, hutan dan lahan kritis di provinsi yang terdiri atas 13 kabupaten/kota itu lebih kurang 647.000 hektare (ha) dan sekitar dua pertiga (2/3) berada di luas kawasan.

Raperda rehabilitasi hutan dan lahan kritis ini insiatif dewan atas usul Komisi II DPRD Kalsel guna menyelamatkan lingkungan dari kerusakan, yang akhirnya menjadi kritis.

Pewarta: Syamsudin Hasan

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016