Jajaran Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polresta Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) memeriksa kedisiplinan personel guna mencegah segala bentuk pelanggaran kode etik kepolisian.

Kasi Propam Polresta Banjarmasin AKP Abdul Chair menuturkan pemeriksaan meliputi beberapa aspek seperti pengecekan urine, kelengkapan administrasi perorangan, dan sikap penampilan fisik personel.

Baca juga: Tukang ojek asal Kuin Utara Banjarmasin miliki sabu 24 paket

“Kita melakukan pemeriksaan urine untuk memastikan tidak ada personel yang mengkonsumsi narkoba atau obat terlarang lainnya,” kata Abdul di Banjarmasin, Rabu.

Dia menyebutkan untuk pemeriksaan kelengkapan dokumen, pihaknya ingin memastikan seluruh personel taat administrasi seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Tanda Anggota (KTA), Surat Izin Mengemudi (SIM), dan dokumen pribadi lainnya.

“Kita juga melakukan pemeriksaan sikap dan tampang guna memastikan personel menjaga penampilan yang sesuai dengan standar,” ucapnya.

Baca juga: Kriminal dan hukum Kalsel kemarin, dari persatuan masyarakat di Banjarmasin diperkokoh hingga Warga Banua gelapkan motor teman

Ia mengungkapkan seluruh rangkaian pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari upaya untuk menjaga integritas dan kualitas personel kepolisian khususnya Polresta Banjarmasin, dan yang terpenting untuk memastikan personel patuh terhadap kode etik dalam menjalankan tugas sehari-hari.

Pada kesempatan itu, dia meminta seluruh jajarannya menghindari segala bentuk pelanggaran yang dapat menurunkan citra dan martabat kepolisian di masyarakat.

Menurutnya, dalam pelaksanaan tugas melayani masyarakat, personel harus senantiasa menegakkan disiplin, bertanggung jawab dan tepat waktu sehingga masyarakat selalu mendapatkan pelayanan maksimal dalam aktivitas sehari-hari.

“Giat penegakan dan penertiban disiplin hari ini tidak kita temukan pelanggaran yang menonjol dari personel,” ungkap Abdul.

Baca juga: Hindari perpecahan, persatuan masyarakat di Banjarmasin diperkokoh

Pewarta: Tumpal Andani Aritonang

Editor : Taufik Ridwan


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023