Kandangan, (Antaranews Kalsel0 -  Bupati HSS  H Achmad Fikry menyatakan selama masa kepemimpinannya sebagai bupati tidak akan memberikan izin kepada jaringan Waralaba Indomaret dan Alfamart untuk membuka gerainya di Kota Kandangan.

"Kebijakan untuk melindungi pedagang lokal jadi kewajiban bagi pemerintah di daerah ini," katanya.

Pernyataan ini disampaikankannya pada saat membuka Pelatihan Perkoperasian di Aula KPRI Jalan Mawar Kandangan.

Menurut dia, kehadiran kedua waralaba tersebut dapat merusak ekonomi daerah nantinya maka untuk Indomaret dan Alfamart tidak dikeluarkan izinnya.
 
Kebijakan pemerintah, kata dia, jika bisa dimaksimalkan untuk lebih memihak pada rakyat kecil atau warga lokal (local oriented) tentu akan sangat baik dan didukung rakyat banyak.

Ia menginginkan mempertahankan UMKM  yang ada, kalau  indomaret dan Alfamart ada disetiap titik maka UMKM  akan hancur, diakuinya kedua waralaba tersebut bahkan sudah menemuinya untuk meminta izin.

Mengapa penolakan ini dilakukan, menurutnya juga dikarenakan dikarenakan selaku Bupati HSS lebih memperhatikan UMKM yang ada di daerah karena ingin menghidupkan UMKM, kalau UMKM  kurang modal  ada Kridet Usaha Rakyat (KUR).

"Kami ingin mensejahterakan masyarakat baik dalam usaha kecil hingga menengah, biarpun kecil tapi mandiri, melalui koperasi diharapkan anggota koperasi semakin banyak modal dan hasil manfaatnya semakin dirasakan anggota,"ujarnya.

 
Ditambahkannya kemitraan Pemkab dan koperasi menghantarkan dirinya selaku Bupati HSS  mendapatkan penghargaan nasional bidang perkoperasian belum lama tadi.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016