Wali Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan Muhammad Aditya Mufti Ariffin mengusulkan penambahan koridor bus dengan skema Buy The Service (BTS) ke Kantor Kementerian Perhubungan RI di Jakarta.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023
Orang nomor satu di jajaran Pemkot Banjarbaru itu bersama Wakil Ketua I DPRD Banjarbaru Taufik Rachman dan Plt Kepala Dinas Perhubungan Banjarbaru Abdul Basid khusus datang ke Jakarta, Selasa.
"Kami datang langsung ke Kantor Kementerian Perhubungan RI dan diterima Direktur Angkutan Jalan, Suharto dan bisa menyampaikan penambahan koridor bus itu," ujar Aditya melalui siaran pers Kominfo.
Skema BTS adalah mekanisme pemerintah melalui Kementerian Perhubungan membeli angkutan massal ke operator dengan memberi subsidi biaya operasional kendaraan melalui mekanisme lelang.
Program yang telah diluncurkan pemerintah sejak tahun 2020 lalu diyakini memudahkan masyarakat lantaran tarif angkutan bus menjadi sangat hemat karena telah disubsidi oleh pemerintah.
Menurut Aditya, usul penambahan koridor bus itu sebagai upaya untuk mengoptimalkan pelayanan moda transportasi seiring meningkatnya pertumbuhan jumlah penduduk di Ibu Kota Kalimantan Selatan itu.
Aditya menekankan, penambahan koridor angkutan bus melalui skema BTS di Kota Banjarbaru menjadi hal yang penting dengan harapan dapat menjangkau seluruh wilayah dan memudahkan masyarakat.
"Rancangan yang kami siapkan itu juga bertujuan menarik semakin banyak minat masyarakat berpindah dari kendaraan pribadi ke angkutan umum sehingga mengurangi polusi udara dan tidak macet," ucapnya.
Dikatakan, melalui skema BTS itu diperoleh subsidi dari pemerintah sehingga masyarakat dapat lebih menghemat biaya transportasi dan diharapkan beralih menggunakan layanan angkutan umum.
Wali Kota selain mengusulkan rute baru angkutan bus melalui BTS, juga turut mengajukan permohonan Area Traffic Control System (ATCS) yakni pengendalian sistem lalu lintas serta serahkan berkas hibah bus sekolah.
"Semoga usulan yang disampaikan dan diterima Direktur Angkutan Jalan Suharto dapat disetujui dan direalisasikan sehingga membawa bermanfaat bagi seluruh masyarakat Banjarbaru," kata Aditya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023