Kepolisian Resor Tabalong, Kalimantan Selatan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara  musibah kebakaran di Jalan Tanjung Selatan 2 Kelurahan Pembataan Kecamatan Murung Pudak yang menghanguskan dua rumah warga.

Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian mengatakan sumber api diduga  dari kompor gas yang lupa dimatikan oleh penghuni rumah berinisial DW (50).

Baca juga: Polres Tabalong olah TKP kebakaran di Kelurahan Belimbing Raya

"Pada malam kejadian korban lupa  mematikan kompor gas saat memanasi sayur," jelas Anib di Tabalong, Rabu.

Korban DW yang ketiduran tidak menyadari sayur yang dipanasi gosong   hingga  api menjalar ke bagian dinding rumah yang terbuat dari kayu hingga ke bagian  atap.

Olah TKP yang dipimpin Kasatreskrim Polres Tabalong  Iptu Galih Putra Wiratama mengamankan dua rumah warga yang jadi korban amukan si jago merah yakni DW (50) dan ZR (25).

Kebakaran tersebut menghanguskan 2 buah rumah milik Dewi Neliany (50) dan Zaini Rahmatullah (25).

Menurut  keterangan SA (23) pada Selasa (5/9) pukul 22.00 Wita   saat  sedang rebahan di kamar  melihat  cahaya  jingga dari jendela kaca rumahnya,

Saksi terbangun mendengar mertuanya DW  berteriak "Api - Api" lalu  saksi kembali ke dalam kamar untuk menyelamatkan anaknya.

Sekitar pukul  23.40 Wita api dapat dipadamkan dengan bantuan unit pemadam kebakaran Pemkab Tabalong, BPBD Tabalong dan gabungan UPBS wilayah tengah.

Api cepat menjalar dikarenakan bangunan yang terbakar semuanya terbuat dari kayu dan kerugian material diperkirakan sebesar Rp500 juta.

Sedangkan   korban DW  mengalami luka bakar pada bagian tangan,  kaki  dan  saat ini  menjalani perawatan di RSUD HBadaruddin Kasim Maburai.

Baca juga: Densus olah TKP ledakan bunuh diri Polrestabes Medan
 

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023