Banjarmasin (Antaranews Kalsel) - Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina mengukuhkan 52 pemangku (pemelihara) sungai di 52 kelurahan yang ada di kota yang berjuluk "kota seribu sungai," tersebut.


Ke-52 pemangku yang dikukuhkan berlangsung di Menara Pandang objek wisata Banjarmasin, Rabu, secara simbolis dihadiri oleh 10 pemangku.

Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina menyebutkan pihaknya perlu mengangkat para pemangku sungai sebagai upaya menjadikan sungai sebagai penggerak ekonomi masyarakat dikemudian hari.

Banjarmasin memiliki 102 sungai yang mengaliri seluas 98 kilometer persegi wilayah kota yang berpenduduk sekitar 700 ribu jiwa lebih tersebut.

Banjarmasin yang tidak memiliki sumberdaya alam berupa tambang dan hutan akan menjadikan sungai sebagai beranda depan penggerak ekonomi, terutama sektor pariwisata.

Tetapi sekarang ini kondisi sungai masih belum bersih, karena itu perlu ada pemeliharaan dan pengawasan agar sungai terhindar dari tumpukan sampah, limbah, pendangkalan, serangan gulma dan lainnya.

Untuk menjaga kelestarian sungai itulah diperlukan keterlibatan masyarakat melalui pemangku-pemangku tersebut yang akan menjadi motivator dan inspirator kepada masyarakat untuk menjada kelestarian sungai.

Pemangku itu juga diharapkan menjadi "polisi" yang bisa menegur warga bila diketahui membuang sampah secara sembarangan ke sungai.

Pemangku-pemangku sungai yang dikukuhkan tersebut adalah bagian dari pemangku yang selama ini sudah terbukti ikut melestarikan sungai melalui lomba maharagu (memelihara) sungai.

Pengukuhan pemangku tersebut juga dirangkaikan dengan konsultasi regional operasi dan pemeliharaan prasarana sumberdaya air serta dihadiri oleh peserta lomba masyarakat peduli sungai nasional yang diikuti oleh 20 provinsi di Indonesia.

Pewarta: Hasan Zainuddin

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016