Tim Gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tanah Laut, Satpol PP Tanah Laut dan TNI-Polri, Kalimantan Selatan menertibkan mobil atau roda empat (R4) parkir di bahu jalan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kijang Mas Permai atau di Jalan Kolonel Soepirma, Pelaihari.

Kepala Bidang Prasarana dan Keselamatan Dishub Tanah Laut Diansyah di Pelaihari, Minggu, mengatakan, penertiban tersebut sebagai tindak lanjut terhadap himbauan serta peringatan yang sudah berulang kali diberitahukan kepada para pengunjung RTH Kijang Mas Permai.

“Bahkan sudah jelas ada rambu-rambu dilarang parkir, namun masih saja kita lihat banyak yang mengacuhkan. Jadi, hari ini kita tertibkan, sekaligus ada penindakan dari rekan-rekan kepolisian,” ucap Diansyah.

Salah seorang warga yang turut ditindak Tim Gabungan Najmudin mengakui apa yang dilakukannya memang keliru.

“Tadi parkir di sini karena sudah banyak mobil yang parkir duluan, jadi ikut saja. Saya memang salah, setelah ini tidak parkir di sini lagi,” ucapnya.

Dia mengajak, kepada siapapun yang membawa mobil saat berkunjung ke RTH Kijang Mas Permai pada hari libur agar mematuhi aturan yang ada.

“Memang sudah ada plang dilarang parkir, jadi kita harus cari tempat parkir yang masih diperbolehkan saja,” lanjutnya.

Dia juga  mendukung adanya rencana penyediaan kantong parkir khusus bagi pengguna R4 di area RTH yang saat ini masih dikaji  Dishub Tanah Laut.
Tim Gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tanah Laut, Satpol PP Tanah Laut dan TNI-Polri Kalimantan Selatan menertibkan mobil atau roda empat (R4) parkir di bahu jalan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kijang Mas Permai atau di Jalan Kolonel Soepirma Pelaihari, Minggu (6/8/2023).(ANTARA/HO-Diskominfo Tanah Laut).



 

Pewarta: Arianto

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023