Pelaihari, (Antaranews Kalsel) - Kepala Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan Riyadi mengatakan, kegagalan Tanah Laut meraih Piala Adipura 2016 karena faktor kebakaran lahan dan kerusakan lingkungan akibat pertambangan tanpa izin (PETI).


"Dua kreteria itulah membuat Tanah Laut tidak bisa kembali meraih Adipura 2016, karena dua hal itu diluar kemampuan Badan Lingkungan Hidup Tanah Laut," ujar Kepala BLH Tanah Laut Riyadi, di Pelaihari, Kamis (21/7).

Menurut dia, khusus untuk penilaian objek lain nilainya diatas rata-rata, bahkan masuk empat besar nominasi peraih Adipura 2016 untuk kategori kabupaten.

"Upaya yang sudah kita lakukan sudah cukup optimal, namun dua hal itu saja yang menjadi kendala Tanah Laut meraih Adipura 2016," terangnya.

Diutarakannya, tidak hanya Tanah Laut yang merasa cukup kecewa dengan adanya penilaian kerusakan lingkungan dan kebakaran lahan sebagai faktor utama penilaian Adipura 2016.

Dua kabupaten lainnya yang menjadi langganan peraih Adipura seperti Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalteng dan Kutai Kartanegara, Kaltim, sebut dia, juga tidak mendapatkan lagi Piala Adipura, akibat terganjal dua kreteria penilaian tersebut.

"Namun demkian kita terus berupaya lebih baik lagi, dan tentunya harus dilakukan dengan upaya perbaikan masalah kerusakan lingkungan akibat Peti dan kebakaran hutan, sehingga Adipura bisa diraih," demikian tegasnya.

Pewarta: Arianto

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016