Wakil Ketua Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) Muhammad Yani Helmi mengapresiasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor atau PKB di provinsinya cenderung meningkat belakangan ini.
Wakil rakyat yang akrab dengan sapaan Paman Yani itu mengemukakan apresiasi tersebut, Sabtu malam, usai sosialisasi Peraturan Daerah Kalsel Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah.
"Apresiasi tersebut, baik kepada Gubernur/pemerintah provinsi (Pemprov) atas kebijakan terkait PKB maupun Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Batulicin (260 kilometer tenggara Banjarmasin), ibukota Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu)," ujarnya Paman Yani,
Pasalnya, menurut wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel VI/Kabupaten Kotabaru dan Tanbu itu, UPPD Batulicin dalam tidak begitu lama penerimaan PKB naik sekitar enam persen.
Padahal, ujar Paman Yani, kebijakan terkait PKB mulai berlaku 1 Juli 2023, tapi baru dua pekan UPPD Batulicin menerima sedikitnya Rp4,1 miliar.
Ia menambahkan, bahwa pajak daerah tersebut peruntukannya kembali kepada rakyat.
Sementara Gubernur/Pemprov Kalsel dalam kebijakan terkait PKB memberikan diskon atau keringanan, baik pembayaran lebih awal maupun menghapus denda dalam waktu tertentu.
"Oleh karenanya, kami selalu mengimbau warga masyarakat atau wajib pajak agar memanfaatkan kebijakan Gubernur/Pemprov Kalsel tersebut," ujar wakil rakyat kelahiran Banjarmasin yang banyak berkiprah di "Bumi Bersujud " Tanbu dan "Bumi Sa-ijaan" Kotabaru itu.
Pada kesempatan itu, Paman Yani juga mengapresiasi rencana pembangunan Kantor BPKB Ditlantas Polda Kalsel di Tanbu sehingga lebih memudahkan masyarakat/wajib pajak di Kotabaru dan Tanbu untuk urusan PKB.
"Saya sangat setuju dengan hadirnya pelayanan BPKB Ditlantas Polda di Tanbu. Karena kita ketahui mulai dari Kotabaru jaraknya dari Banjarmasin mencapai 300 km atau paling cepat sekitar enam jam perjalanan naik mobil," demikian Paman Yani.
Dalam kesempatan itu pula, tokoh masyarakat Tungkaran Pangeran Hasudungan menyatakan, dengan berlakukannya program relaksasi atau pemberian diskon PKB setidaknya dapat mengurangi beban masyarakat.
"Terlebih, unggulan layanan yang diberikan Pemprov Kalsel cukup membantu di saat ekonomi sedang merangkak naik," kata Hasudungan.
Sosper oleh Paman Yani pada kesempatan kali ini (14/7/24) di Kelurahan Tungkaran Pangeran (sekitar 260 km tenggara Banjarmasin) Kecamatan Simpang Empat Tanbu.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023
Wakil rakyat yang akrab dengan sapaan Paman Yani itu mengemukakan apresiasi tersebut, Sabtu malam, usai sosialisasi Peraturan Daerah Kalsel Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah.
"Apresiasi tersebut, baik kepada Gubernur/pemerintah provinsi (Pemprov) atas kebijakan terkait PKB maupun Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Batulicin (260 kilometer tenggara Banjarmasin), ibukota Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu)," ujarnya Paman Yani,
Pasalnya, menurut wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel VI/Kabupaten Kotabaru dan Tanbu itu, UPPD Batulicin dalam tidak begitu lama penerimaan PKB naik sekitar enam persen.
Padahal, ujar Paman Yani, kebijakan terkait PKB mulai berlaku 1 Juli 2023, tapi baru dua pekan UPPD Batulicin menerima sedikitnya Rp4,1 miliar.
Ia menambahkan, bahwa pajak daerah tersebut peruntukannya kembali kepada rakyat.
Sementara Gubernur/Pemprov Kalsel dalam kebijakan terkait PKB memberikan diskon atau keringanan, baik pembayaran lebih awal maupun menghapus denda dalam waktu tertentu.
"Oleh karenanya, kami selalu mengimbau warga masyarakat atau wajib pajak agar memanfaatkan kebijakan Gubernur/Pemprov Kalsel tersebut," ujar wakil rakyat kelahiran Banjarmasin yang banyak berkiprah di "Bumi Bersujud " Tanbu dan "Bumi Sa-ijaan" Kotabaru itu.
Pada kesempatan itu, Paman Yani juga mengapresiasi rencana pembangunan Kantor BPKB Ditlantas Polda Kalsel di Tanbu sehingga lebih memudahkan masyarakat/wajib pajak di Kotabaru dan Tanbu untuk urusan PKB.
"Saya sangat setuju dengan hadirnya pelayanan BPKB Ditlantas Polda di Tanbu. Karena kita ketahui mulai dari Kotabaru jaraknya dari Banjarmasin mencapai 300 km atau paling cepat sekitar enam jam perjalanan naik mobil," demikian Paman Yani.
Dalam kesempatan itu pula, tokoh masyarakat Tungkaran Pangeran Hasudungan menyatakan, dengan berlakukannya program relaksasi atau pemberian diskon PKB setidaknya dapat mengurangi beban masyarakat.
"Terlebih, unggulan layanan yang diberikan Pemprov Kalsel cukup membantu di saat ekonomi sedang merangkak naik," kata Hasudungan.
Sosper oleh Paman Yani pada kesempatan kali ini (14/7/24) di Kelurahan Tungkaran Pangeran (sekitar 260 km tenggara Banjarmasin) Kecamatan Simpang Empat Tanbu.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023