Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan, tanggung jawab pemerintah memastikan efektivitas pemerintahan desa dan peningkatan kapasitas aparatur desa, dengan menekankan desa harus menjadi sentra-sentra ekonomi baru dengan mengurangi ketergantungan terhadap kota.

“Kami sadar, desa-desa elemen penting dalam pembangunan nasional. Yang paling penting bagi kami mengupayakan seluruh aparatur desa meningkat pengetahuan dalam melakukan pembangunan desa dengan implementasi anggaran secara efektif,” kata Tito Karnavian, melalui siaran pers yang diterima Antara Kamis.

Penguatan pemerintah dan pembangunan desa, bukanlah tugas yang relative mudah. Tetapi dengan tekad dan komitmen serta kerja sama yang kuat, maka seluruh tantangan yang ada dapat diatasi. 

“Kami akan sepenuhnya komitmen memberi dukungan kepada pemerintah daerah untuk merencanakan dan melaksanakan seluruh pembangunan di desa secara berkelanjutan dan inklusif,” harap Tito Karnavian.

Rakornas ini berdasarkan visi dan misi Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) periode pertama, yakni melakukan pembangunan dari pinggiran (pedesaan) dan perbatasan. 

Langkah yang dilakukan, dengan melahirkan regulasi Undang-undang (UU) Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa. Sementara terkait kelembagaan untuk mengatasi masalah desa dilakukan melalui Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) serta alokasi anggaran.

Panglima TNI RI Laksamana TNI H. Yudo Margono menyampaikan, momentum rakornas menjadi ajang untuk berbagi pengalaman, pemikiran, ide inovatif dalam penguatan pemerintah dan pembangunan desa. 

“Marilah kita melakukan koordinasi dan komunikasi yang baik oleh semua pihak yang terkait,” ajaknya.

Margono menegaskan, sampai kapanpun TNI tetap menjadi tentara rakyat dimiliki oleh rakyat dan berkerja bersama rakyat. Maka TNI mempergunakan sistem pertahanan negara bersifat semesta yang melibatkan warga negara, wilayah, dan sumber daya nasional lainnya.

“Serta dipersiapkan secara dini oleh pemerintah dan diselenggarakan secara total, terpadu, terarah dan berlanjut,” tegasnya.

Lebih lanjut, Margono mengatakan, dalam penyelenggaraan pertahanan negara, maka setiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban ikut serta dalam upaya pembelaan negara.

Karena itu, Dia mengimbau TNI siap memberdayakan alutsista untuk mendukung pemerintah daerah dan pemerintahan desa. 

“Jika memang ada kegiatan yang dijalankan, maka TNI akan siap membantu. Silahkan lakukan komunikasi dengan Satkowil atau Babinsa, Babinpotmar dan Babinpotdirga untuk mendukung pelaksanaan pembangunan di desa,” himbau dia.

Sementara itu, Rakornas ini penyelenggaraan juga bisa diakses melalui live streaming yang juga disaksikan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Bappeda Provinsi, Kabupaten dan Kota serta Konsultan Regional Manajemen Wilayah 5 Provinsi Kalimantan Selatan.

Gong P3PD sudah ditabuh. Maka semua pelaku dan mitra program di minta siap mendukung sepenuhnya kegiatan ini agar terlaksana dengan dinamis, sebagai upaya bersama untuk meningkatkan pengetahuan pemerintah dan pembangunan desa yang tepat dan akurat

Strategi pemerintah mewujudkan desa maju dan sejahtera sesuai perkembangan waktu. Karena itu, desa perlu menjadi perhatian utama dengan melakukan upaya peningkatan pengetahuan dan kapasitas berbasis digital berorientasi pasar global.

Selain itu, juga membawa sistem pembinaan dan pengawasan desa dan pemerintah daerah (pemda) melalui inovasi pengembangan sistem peningkatan kapasitas yang lebih efesien, berbasis permintaan dan kebutuhan menggunakan teknologi digital, dengan memperhatikan mekanisme pasar.

Saat rapat kordinasi nasional (rakornas) dan Kick Off Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) di Jakarta, Selasa, (11/7), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan TNI menyatakan turut andil memberikan kemajuan desa melalui aparatur di desa. Hal ini untuk mewujudkan kemajuan desa.

Rakornas dihadiri Mendagri, Jendral Polisi (Purn) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian , MA, Ph.D dan Panglima TNI, Laksamana TNI H. Yudo Margono. SE, M.M.C.S.F.A, Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Dr Eko Prasetyanto Purnomo Putra, S,Si. MSi.MA serta seluruh gubernur, wali kota dan bupati.


Kalimantan Selatan (Kalsel) sebagai salah satu provinsi yang mendapatkan P3PD, melalui gubernur dan wali kota serta bupati atau yang mewakili hadir saat rakornas, berkomitmen mendukung sepenuhnya implementasi P3PD di Kalsel.

Secara lokasi khusus, Provinsi Kalsel menjalankan program P3PD di 11 kabupaten pada tahun 2023-2024. dengan total 144 kecamatan dan 1.864 desa.

Pewarta: *

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023