Komisi IV Bidang Kesra DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) mengharapkan agar kekerasan terhadap anak tidak meningkat di provinsinya yang kini berpenduduk lebih empat juta jiwa tersebar pada 13 kabupaten/kota.

Sekretaris Komisi IV tersebut, Firman Yusi mengemukakan harapan itu saat konsultasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) Republik Indonesia di Jakarta, ujar Humas Sekretariat DPRD (Setwan) Kalsel dalam keterangan persnya melalui telepon seluler, Jumat malam.

Di hadapan Asisten Deputi (Asdep) Perumusan Kebijakan Bidang Perlindungan Khusus Anak KPPPA RI tersebut , Firman Yusi mengungkapkan, angka kekerasan terhadap anak di provinsinya setiap tahun  mengalami peningkatan.

Alumnus Fakultas Pertanian Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin itu memperkirakan, kenaikan angka kekerasan terhadap anak mungkin karena kesadaran masyarakat untuk melaporkan kasus tersebut.

Di Kalsel sendiri, menurut Firman Yusi, ada beberapa hal yang harus menjadi perhatian yaitu selain menangani kasus-kasus yang sudah ada, juga harus mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak dan perempuan, serta mengefektifkan upaya-upaya pencegahan.

Menurut wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel V/Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Balangan dan Kabupaten Tabalong itu, perlindungan terhadap anak harus mulai dari keluarga. 

"Makanya salah satu syarat yang disampaikan oleh Kementerian upaya-upaya pencegahan dimulai dari edukasi dan literasi. Kedua hal tersebut yang paling penting, dan dimulai dari rumah tangga serta masyarakat sekitar," lanjut Firman.
Rombongan Komisi IV Bidang Kesra DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) saat kunjungan ke Asdep Perumusan Kebijakan Bidang Perlindungan Khusus Anak KPPPA RI di Jakarta, 7 Juli 2023. (ANTARA/HO- Humas Setwan Kalsel.)

Ia menambahkan, untuk mendukung itu semua , Komisi IV DPRD Kalsel juga sedang dalam proses menyusun peraturan daerah (Perda) tentang Perpustakaan dan Literasi. "Hal tersebut barangkali apa yang disampaikan hari ini (7/7/23) tadi bisa jadi akan diperkuat dalam Perda nanti," katanya.

Selain itu juga sosialisasi sangat penting, pendidikan langsung, membentuk kelompok-kelompok ketahanan keluarga sampai di tingkat desa, yang memunculkan kesadaran untuk tidak melakukan kekerasan kepada perempuan dan anak, demikian Firman Yusi yang memimpin rombongan Komisi IV DPRD Kalsel tersebut.

Sementara data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kalsel tingkat kekerasan di provinsinya tersebut dalam dua tahun terakhir (2021 dan 2022) tercatat 333 meningkat menjadi 638 kasus.

Pada kesempatan menerima wakil rakyat Kalsel tersebut, Asdep Perumusan Kebijakan Bidang Perlindungan Khusus Anak KPPPA RI Muhammad Ihsan  menyambut baik kedatangan Komisi IV DPRD Kalsel dalam rangka berbagi pengalaman dan juga konsultasi terkait isu perlindungan anak dan perempuan.

Muhammad Ihsan mengatakan, pihaknya juga sampai saat ini sudah banyak membuat program dan upaya-upaya untuk mendukung pemenuhan hak anak dan perlindungan anak serta perempuan, 
Rombongan Komisi IV Bidang Kesra DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) saat kunjungan ke Asdep Perumusan Kebijakan Bidang Perlindungan Khusus Anak KPPPA RI di Jakarta, 7 Juli 2023. (ANTARA/HO- Humas Setwan Kalsel.)

"Kita harapkan Kalsel juga membuat program-program serupa atau sebagaimana Deputi Perumusan Kebijakan Bidang Perlindungan Khusus Anak KPPPA RI," kutip Juru Bicara Setwan Kalsel.

Pertemuan dengan Asdep Perumusan Kebijakan Bidang Perlindungan Khusus Anak KPPPA RI tersebut saat kunjungan kerja ke luar daerah Komisi IV DPRD Kalsel, 6 - 8 Juli 2023.

 

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023