Fraksi di DPRD Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan menyetujui pembahasan lebih lanjut terhadap empat buah rancangan peraturan daerah yang diajukan pemerintah kota setempat.
 
Persetujuan pembahasan empat raperda ke tingkat lebih lanjut itu terungkap dari pemandangan umum tujuh fraksi pada rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Fadliansyah di gedung dewan setempat, Rabu.
 
"Seluruh fraksi setuju pembahasan empat raperda dilakukan ke tahapan lebih lanjut sehingga akan dibentuk panitia khusus yang membahasnya bersama tim raperda pemkot," ujar Fadliansyah usai paripurna.
 
Empat buah raperda inisiatif yang disampaikan wakil wali kota yakni rancangan peraturan daerah Penyelenggaraan Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro.
 
Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022, raperda Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat.
 
Selanjutnya, rancangan peraturan daerah tentang perubahan perda nomor 10 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kota Banjarbaru.
 
Wakil Wali Kota Banjarbaru Wartono mengatakan, persetujuan fraksi atas empat raperda dibahas lebih lanjut itu disikapi dengan persiapan tim raperda bersama dinas teknis terkait raperda yang diajukan.
 
"Semoga prosesnya berjalan lancar dan sesuai harapan sehingga empat raperda bisa diselesaikan dan dapat disahkan sesuai target waktu yang ditetapkan," ujar Wartono yang hadir pada rapat paripurna tersebut.
 

 

 

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023