Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan bakal fokus pada pengembangan perguruan tinggi negeri dan swasta, sedangkan SD-SMA akan mendapatkan perhatian lebih besar dari kabupaten dan kota.
Pada 2011 terjadi perubahan sistem keuangan pemerintah di mana dana bagi hasil pemerintah kabupaten dan kota yang ditransfer ke masing-masing daerah jauh lebih besar, kata Sekretaris Daerah Pemprov Kalsel Mukhlis Gafuri di Banjarmasin, Jumat, menanggapi pernyataan bahwa alokasi dana pembangunan dan perbaikan sekolah SD-SMA Pemprov Kalsel lebih rendah dibanding 2010.
Menurut Mukhlis, sesuai target, RAPBD Kalsel 2012 mencapai Rp2,7 Triliun. Dari anggaran tersebut, Pemprov Kalsel harus mengeluarkan anggaran dana bagi hasil kabupaten dan kota sebesar Rp912 miliar.
Dengan demikian, kata dia, dana Pemprov Kalsel tersisa sekitar Rp 1,8 triliun saja.
Sesuai ketentuan undang-undang, pemerintah harus mengalokasikan anggaran tersebut sebesar 20 persen untuk pendidikan sehingga tersisa sekitar Rp300 miliar atau mengalami penurunan dibanding sebelumnya Rp500 miliar.
Bagitu juga dengan daerah, dari dana bagi hasil tersebut daerah juga wajib mengalokasikan dana 20 persen dari APBD untuk pendidikan, sehingga bila ditotal alokasi dana pedidikan provinsi dan kabupaten pada akhirnya adalah sama, tidak ada yang berkurang.
"Dengan transfer dana bagi hasil dalam jumlah yang lebih besar ke kabupaten dan kota, daerah akan memiliki kewenangan lebih besar untuk mengelola keuangannya, termasuk untuk perbaikan bangunan sekolah SD- SMA dan lainnya," katanya.
Masing-masing pemerintah daerah lebih mengetahui kondisi dan kebutuhan pembangunan wilayahnya.
Pemprov, menurut dia, bisa lebih fokus untuk pengembangan perguruan tinggi kendati tidak mengabaikan pendidikan dasar dan menengah.
Selain mengalokasikan dana pendidikan 20 persen, kata dia, sesuai undang-undang Pemprov juga wajib mengalokasikan 15 persen dana APBD untuk kesehatan dan 15 persen untuk infrastruktur.
Ketetapan yang sama juga wajib dilakukan oleh pemerintah kabupaten dan kota di Kalsel sesuai dengan program yang telah ditetapkan bersama antara pemerintah kabupaten, kota dan DPRD.
"Jadi saya rasa banyak yang salah terima terhadap pembagian alokasi dana APBD tersebut," katanya.
Pada dasarnya tidak ada pengurangan dana untuk seluruh program baik pendidikan maupun kesehatan, hanya yang menjalankan program tersebut yang berbeda yaitu sebelumnya pemerintah provinsi kini sebagian langsung ditangani pemerintah kabupaten./B*C
Editor : Imam Hanafi
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2011