Mengajak seluruh perangkat daerah untuk menjadikan hasil audit sebagai motivasi dalam melakukan pembenahan,
Kandangan (ANTARA) - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan(Disperpursip) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar kegiatan penyampaian Risalah Hasil Audit Sementara (RHAS), atas pelaksanaan audit kearsipan internal tahun 2026, di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HSS, setelah selesainya proses verifikasi bukti dukung dari seluruh perangkat daerah.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Rakat Mufakat Sekretariat Daerah Kabupaten HSS tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten HSS, H. Muhammad Noor, didampingi Kepala Disperpursip HSS, H. Akhmad Supian, serta diikuti para pengelola arsip dari seluruh perangkat daerah dan kecamatan se-Kabupaten HSS, Kandangan, Senin.
"Penyampaian RHAS menjadi tahapan penting dalam proses audit kearsipan internal sebagai bentuk evaluasi terhadap penyelenggaraan tata kelola arsip pada setiap perangkat daerah," kata sekda dalam arahan kegiatan.
Baca juga: Sekda HSS hadiri serah terima program khitanan massal
Melalui kegiatan ini, menurut Sekda, setiap instansi memperoleh gambaran mengenai capaian yang telah diraih, sekaligus berbagai aspek yang masih perlu disempurnakan sebagai bahan perbaikan berkelanjutan.
Audit kearsipan bukan sekadar proses penilaian administratif, melainkan instrumen strategis dalam mendukung reformasi birokrasi serta penguatan sistem pemerintahan berbasis digital.
Oleh karena itu, sekda mengajak seluruh perangkat daerah untuk menjadikan hasil audit sebagai motivasi dalam melakukan pembenahan, dan peningkatan kualitas pengelolaan arsip di masing-masing instansi.
Baca juga: Puluhan anggota BPK HSS ikuti penyuluhan pencegahan Tipikor
"Kepada perangkat daerah yang telah memperoleh kategori sangat memuaskan, saya berharap prestasi tersebut dapat dipertahankan bahkan terus ditingkatkan," tuturnya.
Sementara bagi perangkat daerah yang hasilnya masih berada di bawah target, dirinya mengajak agar menjadikan evaluasi ini sebagai momentum untuk berbenah.
Pewarta: FathurrahmanEditor : Sukarli
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.