Banjarbaru, (Antaranews Kalsel) - Dengan aplikasi SP2D ini pemerintah daerah dapat melakukan proses pencairan langsung dan kontrol informasi keuangan Pemda menggunakan browser tanpa harus datang ke kantor Bank Kalsel.

""Dengan aplikasi SP2D ini pengelolaan keuangan daerah lebih efisien dan maksimal, dan keinginan Bank Kalsel memperbaiki layanan" kata Direktur Bisnis H Supian Noor.

Layanan aplikasi SP2D Online adalah saluran distribusi elektronik yang di kembangkan Bank Kalsel untuk melakukan aktifitas terhadap rekening kas daerah berupa mutasi atau pemindahbukuan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) langsung ke rekening pihak ketiga.

Dan Pemerintah Daerah memperoleh informasi setiap aktifitas transaksi penerimaan daerah secara realtime dalam kaitannya dengan efisiensi dan efektifitas pengelolaan kas umum daerah secara transparan dan akuntabel.

Sosialisasi Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online di gelar Bank Kalsel bersama BPKP di Hotel Dafam Banjarbaru, Selasa (21/6) yang dihadiri Kepala BPKP Kalsel Sumitro, Dinas terkait se Kalimantan Selatan dan seluruh Pemimpin Cabang Bank Kalsel.

Dengan aplikasi ini Pemerintah Daerah dapat melakukan proses pencairan SP2D langsung melalui aplikasi dan kontrol informasi keuangan dengan menggunakan browser tanpa harus datang ke Bank Kalsel.

Informasi keuangan dapat diakses dengan cepat dan akurat sehingga dapat menghemat waktu dan meringkas proses kerja.

Selama ini pemerintah daerah menggunakan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Keuangan Daerah (SIMDA) yang dikembangkan BPKP dan aplikasi Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPKD) yang di kembangkan Kementrian Dalam Negeri.

Kedua sistem tersebut cukup diintegrasikan dengan sistem SP2D Online Bank Kalselmelalui aplikasi interface yang akan memberikan keuntungan prose pencairan SP2D lebih cepat, akurat dan valid tanpa harus melakukan dua kali input pada dua aplikasi sitem diatas.

Kalau sebelumnya dilakukan secraa manual yaitu Bendahara Umum Daerah membawa dokumen SP2D datang ke Bank Kalsel untuk melakukan transaksi keuangan, selanjutnya dilakukan verifikasi sebelum pencairan.

Dengan SP2D Online, segala dokumen di kirimkan melalui jaringan internet dengan cepat.

Nantinya akan ada tiga user sebagai pengaman SP2d Online yaitu data entry (pemohon), verifikasi (checker) dan kuasa (approval) yang akan terlibat dalam proses pencairan dengan transfer ke rekening pihak ketiga.

"SP2D memotong prosedur harus datang ke Bank Kalsel untuk melakukan transaksi keuangan,' kata Pemimpin Divisi Dana Jasa Anwari.

Pewarta: Herry Murdy Hermawan

Editor : Herry Murdy Hernawam


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016