Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Satuan Lalu Lintas Polresta Banjarmasin segera memberlakukan jalur kanalisasi sepeda motor atau roda dua wajib berada di sebelah kiri sesuai jalur yang telah disediakan.

"Saat ini kami sedang membuat jalur khusus sepeda motor yang berada di kiri jalan," kata Kasat Lantas Polresta Banjarmasin Kompol Tuschad Cipta Herdani SIK, di Banjarmasin, Rabu.

Kanalisasi adalah pemisahan jalur antara kendaraan roda dua dengan roda empat, khususnya di kawasan-kawasan yang rawan kemacetan dan kecelakaan. Kanalisasi itu dimaksudkan untuk mengurangi peluang terjadi kecelakaan lalu lintas dan kemacetan jalan-jalan padat.

Ia juga mengatakan, lajur khusus kendaraan itu diterapkan sesuai dengan UU No. 22 Tahun 2009 pasal 108, dalam berlalu lintas pengguna jalan harus menggunakan jalur sebelah kiri.

Karena itu, sepeda motor, kendaraan bermotor yang kecepatannya rendah, berada pada jalur sebelah kiri jalan.

Dia menambahkan, dengan adanya amanat dari UU tersebut, sehingga Satlantas Polresta Banjarmasin bekerjasama dengan Balai LLAJSDP Palangkaraya, telah membuat lajur khusus bagi kendaraan roda dua yang sesuai berdasarkan PP No. 34 Tahun 2014.

Pembuatan jalur khusus roda dua itu semata-mata bertujuan untuk melindungi pengendara sepeda motor dari bahaya kecelakaan yang lebih fatal.

Namun, lajur itu tidak bisa terpenuhi pada seluruh ruas jalan di Kota Banjarmasin, selain terkendala anggaran juga terkendala dengan faktor lebar jalan di kota setempat.

"Sementara waktu kami mencoba dulu di sepanjang Jalan Ahmad Yani dan diharapkan warga terbiasa dengan lajur sebelah kiri bagi pengguna roda dua," ujar pria lulusan Akpol angkatan 2004 itu.

Kegiatan memperkenalkan jalur sebelah kiri khusus sepeda motor itu akan dilakukan sesuai dengan tahapan.

Pada Senin (20/6) jalur khusus itu akan disosialisasikan dan seminggu berikutnya pelaksanaan, untuk tahapan selanjutnya dilakukan peneguran bagi pengendara "nakal" dan ke tahapan berikutnya dilakukan penindakan.

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016