Banjarmasin, (AntaranewsKalsel) - Kepala Dinas kebersihan dan Pertamanan Kota Banjarmasin Mukhyar menyatakan, semua petugas kebersihan di Kota Banjarmasin akan mendapat uang kesejahteraan untuk berlebaran di Hari Raya Idul Fitri ini dengan besaran Rp500 ribu per orang.
"Ini bukan uang THR bagi mereka, karena tidak dibolehkan kita mengeluarkan itu, istilahnya uang peningkatan kesejahteraan bagi petugas kebersihan kita yang melaksanakan lebaran dari pemerintah kota," ucap Mukhyar di Banjarmasin, Minggu.
Menurut dia, pembayaran uang peningkatan kesejahteraan bagi para petugas kebersihan ini akan pihaknya salurkan menjelang lebaran nanti, dan uangnya diambil dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) kota.
"Pemerintah kota berharap ada kebahagian bagi para petugas kebersihan ini merayakan Idul Fitri," tuturnya.
Sebab, kata dia, para petugas kebersihan itu juga diwajibkan nantinya kerja lembur sejak malam Hari Raya Idul Fitri dengan adanya insentif Rp100 ribu per orang.
"Jadi kita hargai tugas berat petugas kebersihan daerah kita ini, sebab dari kegigihan mereka pula Adipura didapatkan kota kita," paparnya.
Atas jasa besar mereka ini, tutur Mukhyar, pemerintah kota juga sudah memberikan peningkatan honor bagi mereka yang rata-rata didapatkan Rp200 ribu setiap bulan.
Dia menyatakan, honor bagi petugas kebersihan yang menyapu jalanan dari Rp1 juta menjadi Rp1,2 juta per bulan, sedangkan petuas pengangkut sampah dari Rp1,350 juta, menjadi Rp1,550 juta perbulan.
"Memang tidak menyentuh Upah Minimum Provinsi (UMP) pendapatan mereka, memang pertimbangannya mereka bekerja tidak sampai 8 jam perharinya," ucap Mukhyar.
Dia mengatakan, ada sekitar 1.000 petugas kebersihan yang bekerja di bawah pengelolaan pemerintah kota saat ini, dan mereka diharapkan mampu mengatasi tingginya volume sampah di ibu kota provinsi ini yang mencapai 600 ton perhari.
"Makanya kita harap masyarakat terus menyadari untuk tidak membuang sampah sembarangan dan bukan pada waktunya, demi kebersihan dan keindahan kota kita tercinta ini," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016
"Ini bukan uang THR bagi mereka, karena tidak dibolehkan kita mengeluarkan itu, istilahnya uang peningkatan kesejahteraan bagi petugas kebersihan kita yang melaksanakan lebaran dari pemerintah kota," ucap Mukhyar di Banjarmasin, Minggu.
Menurut dia, pembayaran uang peningkatan kesejahteraan bagi para petugas kebersihan ini akan pihaknya salurkan menjelang lebaran nanti, dan uangnya diambil dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) kota.
"Pemerintah kota berharap ada kebahagian bagi para petugas kebersihan ini merayakan Idul Fitri," tuturnya.
Sebab, kata dia, para petugas kebersihan itu juga diwajibkan nantinya kerja lembur sejak malam Hari Raya Idul Fitri dengan adanya insentif Rp100 ribu per orang.
"Jadi kita hargai tugas berat petugas kebersihan daerah kita ini, sebab dari kegigihan mereka pula Adipura didapatkan kota kita," paparnya.
Atas jasa besar mereka ini, tutur Mukhyar, pemerintah kota juga sudah memberikan peningkatan honor bagi mereka yang rata-rata didapatkan Rp200 ribu setiap bulan.
Dia menyatakan, honor bagi petugas kebersihan yang menyapu jalanan dari Rp1 juta menjadi Rp1,2 juta per bulan, sedangkan petuas pengangkut sampah dari Rp1,350 juta, menjadi Rp1,550 juta perbulan.
"Memang tidak menyentuh Upah Minimum Provinsi (UMP) pendapatan mereka, memang pertimbangannya mereka bekerja tidak sampai 8 jam perharinya," ucap Mukhyar.
Dia mengatakan, ada sekitar 1.000 petugas kebersihan yang bekerja di bawah pengelolaan pemerintah kota saat ini, dan mereka diharapkan mampu mengatasi tingginya volume sampah di ibu kota provinsi ini yang mencapai 600 ton perhari.
"Makanya kita harap masyarakat terus menyadari untuk tidak membuang sampah sembarangan dan bukan pada waktunya, demi kebersihan dan keindahan kota kita tercinta ini," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016